Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd menghadiri rapat paripurna DPRD Morowali Utara yang digelar di gedung DPRD Morut, Jumat (10/04/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda, termasuk pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan penyampaian rancangan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Morowali Utara tahun 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Morut Hj. Warda Dg. Mamala, SE, didampingi Wakil Ketua I Hj. Megawati Ambo Asa S.IP, MH, dan Wakil Ketua II H. Ambo Mai. Sebanyak 18 anggota DPRD Morut tercatat hadir dalam rapat tersebut.
Wabup Djira hadir didampingi Asisten II Setdakab Morut Ir. H. Ridwan serta sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.
Dalam paripurna pertama, agenda yang dibahas meliputi penjelasan Bupati terkait empat Ranperda, penyampaian rancangan LKPJ Bupati Morowali Utara tahun 2025, serta penyampaian laporan hasil peninjauan lapangan oleh sejumlah tim di DPRD Morut.
Rapat dimulai dengan penyampaian penjelasan Bupati terkait empat Ranperda serta rancangan LKPJ tahun 2025 yang disampaikan oleh Wabup Djira. Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pemaparan laporan hasil peninjauan lapangan dari perwakilan berbagai tim di DPRD Morut. Usai pemaparan, masing-masing tim menyerahkan laporan peninjauan kepada Ketua DPRD Morut dan pihak pemerintah daerah.
Pada hari yang sama, DPRD Morut juga menggelar paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap empat Ranperda, serta paripurna lanjutan berupa jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi tersebut.
Empat Ranperda yang menjadi agenda paripurna yakni Ranperda penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat miskin; Ranperda perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa; Ranperda tentang kawasan asap rokok serta Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang kawasan tanpa rokok; serta Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Morowali Utara Nomor 9 Tahun 2018 tentang pengelolaan Badan Milik Negara (BMN).
Terhadap keempat Ranperda tersebut, hampir seluruh fraksi menyatakan setuju dan menyambut baik perancangannya. Sejumlah fraksi juga menyampaikan ide dan saran agar Ranperda yang dibahas dapat diterima oleh seluruh pihak.