USEA dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjajaki kerja sama dalam mendukung pengembangan ekosistem lisensi musik digital di Indonesia.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Makki Omar Parikesit, Komisioner LMKN Pencipta, yang mewakili Andi Muhanan Tambolutut selaku Ketua LMKN Pencipta.
Melalui kesepahaman ini, kedua pihak menyatakan komitmen untuk mengeksplorasi bentuk kolaborasi yang dapat mendorong pengembangan terkait lisensi musik digital di Indonesia.