Terapi musik disebut dapat mendukung proses rehabilitasi fisik dan emosional, namun pelaksanaannya tidak bisa dilakukan sembarang orang. Setiap kasus membutuhkan penanganan yang berbeda sesuai kebutuhan klinis pasien.
Dalam praktiknya, terapi musik digunakan sebagai bagian dari intervensi untuk membantu penanganan psikologis, mempermudah pemberian motivasi selama pemulihan, serta membantu memperbaiki kondisi emosi. Salah satu contoh penerapannya adalah untuk mengurangi stres pada bayi akibat kebisingan suara mesin di dalam ruangan. Melalui terapi musik, bayi disebut dapat terbantu meningkatkan refleks untuk menyusu.
Wawasan mengenai terapi musik dan penerapannya dibahas dalam rangkaian World Music Therapy Week yang digelar pada 14 April 2026 di Gereja Kristus Tuhan Jemaat Hosana (GKT Hosana). Pada kesempatan itu, Kezia K. Putri, Dekan Fakultas Musik Universitas Pelita Harapan (UPH) sekaligus pemateri, menjelaskan bahwa terapi musik dapat membantu penanganan beragam kondisi.
“Masalah kesehatan mental, trauma, kecanduan, hingga rehabilitasi medis juga bisa dibantu penanganannya dengan diiringi terapi musik,” kata Kezia.
Menurutnya, terapis musik dapat bekerja di berbagai tempat, seperti rumah sakit, sekolah, tempat rehabilitasi, hingga sekolah luar biasa. Pasien juga tidak perlu mahir bermain musik karena peran utama ada pada terapis yang menguasai instrumen, memahami unsur nada, serta mampu membaca kondisi pasien melalui pendekatan psikologis.
Kezia menekankan bahwa terapi musik bukan sekadar pertunjukan. “Kami bukan sekadar tampil di depan pasien, melainkan mengolah teknik musik tersebut menjadi intervensi klinis. Jadi, kemampuan instrumennya harus matang terlebih dahulu. Baru kemudian bisa ditransfer ke ranah medis atau klinis,” ujarnya.
Berbagai jenis alat musik dapat digunakan dalam terapi, mulai dari piano, gitar, hingga perkusi. Namun, pemilihannya bergantung pada kebutuhan klinis pasien, sehingga penanganan antara satu pasien dan lainnya tidak selalu sama.