BERITA TERKINI
Surabaya Terapkan Dua Jam Tanpa Gawai untuk Keluarga, Seberapa Efektif?

Surabaya Terapkan Dua Jam Tanpa Gawai untuk Keluarga, Seberapa Efektif?

Di tengah derasnya arus digital yang membentuk kebiasaan baru, pengaturan penggunaan gawai menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam upaya perlindungan anak. Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mengambil langkah dengan menetapkan jeda kolektif selama dua jam, pukul 18.00–20.00 WIB, sebagai waktu tanpa gawai bagi keluarga.

Gerakan ini diposisikan sebagai upaya mengembalikan ruang interaksi yang dinilai semakin tergerus oleh layar. Kebijakan tersebut berangkat dari kesadaran bahwa anak-anak kini hidup di lanskap digital yang kompleks: akses informasi semakin terbuka, namun risiko juga meningkat, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia, perundungan siber, hingga eksploitasi data pribadi.

Dalam kerangka itu, pembatasan dipandang tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Pola hidup sehari-hari dan kebiasaan di rumah dinilai berperan penting. Karena itu, gerakan dua jam tanpa perangkat digital diarahkan untuk menyasar relasi dalam keluarga, sekaligus menjadi ruang pemulihan bagi anak dan orang tua yang sama-sama rentan terjebak rutinitas penggunaan gawai.

Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara anak belajar, bermain, dan berinteraksi, tetapi perubahan tersebut tidak selalu diiringi kesiapan literasi digital yang memadai. Banyak anak mengenal gawai lebih cepat dibanding kemampuan memahami risikonya. Di sisi lain, orang tua kerap tertinggal dalam memahami ekosistem digital yang digunakan anak, sehingga terjadi kesenjangan pengawasan.

Dalam situasi tersebut, pembatasan waktu dipandang sebagai langkah awal untuk memberi batas yang jelas, bukan pelarangan total. Surabaya juga menerapkan pendekatan berlapis melalui pengaturan akses digital berbasis usia. Anak di bawah 13 tahun dibatasi pada aplikasi ramah anak, sementara kelompok usia lebih tinggi tetap berada dalam pengawasan orang tua.

Di sektor pendidikan, pembatasan gawai disebut menunjukkan dampak yang cukup nyata, seperti meningkatnya interaksi antarsiswa, suasana belajar yang lebih fokus, serta komunikasi dengan guru yang lebih intens. Di lingkungan masyarakat, penyediaan ruang publik seperti lapangan olahraga dan kegiatan komunitas turut menjadi alternatif agar anak memiliki pilihan aktivitas di luar gawai, sekaligus mendorong aktivitas fisik dan sosial.

Meski demikian, penerapan dua jam tanpa gawai menghadapi tantangan karena kesiapan tiap keluarga berbeda. Sebagian mampu mengisi waktu tanpa gawai dengan interaksi berkualitas, namun ada pula yang kebingungan ketika perangkat disingkirkan. Tantangan ini menegaskan bahwa persoalan tidak hanya terletak pada aturan, melainkan pada kemampuan menghidupkan makna di baliknya.

Gerakan ini pada dasarnya mendorong pemulihan percakapan di rumah. Kehadiran fisik anggota keluarga tidak selalu berarti kehadiran emosional, dan gawai kerap menjadi penghalang yang tidak terlihat. Dengan mengurangi distraksi digital untuk sementara, orang tua memiliki kesempatan lebih besar untuk memahami keseharian anak, sementara anak dapat bercerita tanpa terganggu notifikasi.

Selain itu, kebijakan ini juga dikaitkan dengan pembentukan karakter, seperti disiplin, batasan, dan keseimbangan dalam menggunakan teknologi. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada konsistensi, terutama dari orang tua. Praktik “sharenting” atau membagikan kehidupan anak secara berlebihan di media sosial disebut sebagai contoh bahwa orang tua pun perlu mengoreksi cara berinteraksi dengan dunia digital.

Karena itu, literasi digital keluarga menjadi elemen penting. Orang tua tidak hanya dituntut mengawasi, tetapi juga memahami platform yang digunakan anak, mengenali risiko, dan menjadi pendamping yang relevan. Pendekatan kolaboratif juga ditekankan melalui pelibatan sekolah, komunitas, hingga tingkat kampung dalam membangun ekosistem yang mendukung. Kampung Pancasila disebut sebagai salah satu ruang edukasi dan aktivitas alternatif bagi anak.

Ke depan, gerakan dua jam tanpa gawai dinilai berpotensi berkembang menjadi budaya baru jika dijalankan konsisten, dengan menempatkan teknologi sebagai alat, bukan pusat kehidupan. Sejumlah penguatan disebut diperlukan, antara lain perluasan aktivitas alternatif seperti ruang publik, seni, olahraga, dan komunitas; evaluasi berkala untuk mengukur dampak pada perilaku anak dan keluarga; penguatan komunikasi publik melalui sosialisasi yang mudah dipahami; serta menjaga sinergi dengan kebijakan nasional terkait perlindungan anak di ruang digital.

Pada akhirnya, dua jam tanpa gawai dipandang bukan semata soal durasi, melainkan arah: mengingatkan bahwa di tengah kemajuan teknologi, manusia tetap membutuhkan ruang untuk hadir secara utuh tanpa perantara layar. Pertanyaan yang mengemuka bukan hanya apakah dua jam itu cukup, melainkan apakah keluarga dan masyarakat siap memanfaatkannya untuk kembali saling terhubung.