JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penerimaan pajak sepanjang 2026 tetap solid. Hingga Mei 2026, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Purbaya menilai capaian tersebut menjadi sinyal perbaikan ekonomi di masyarakat. Ia juga menyebut pertumbuhan penerimaan ditopang perbaikan pengawasan serta peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sistem administrasi Coretax.
“Jadi ini semua menunjukkan bahwa ada perbaikan riil di ekonomi. Data ini menunjukkan bahwa perbaikan yang ada di ekonomi betul-betul sedang terjadi,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBNKita, Jumat (5/6).
Dalam kesempatan itu, Purbaya memaparkan kinerja sejumlah jenis pajak yang dinilainya mencerminkan aktivitas ekonomi domestik. Realisasi penerimaan PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 hingga Mei mencapai Rp123,1 triliun, tumbuh 26% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, penerimaan PPh badan dan deposit PPh badan tercatat Rp167,6 triliun hingga Mei 2026, meningkat 23,9% dibandingkan tahun sebelumnya. Purbaya menyebut kenaikan penerimaan PPh, baik dari wajib pajak orang pribadi maupun badan, mencerminkan peningkatan penghasilan di masyarakat.
Adapun penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga Mei mencapai Rp315,7 triliun, melesat 41,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menurut Purbaya, peningkatan PPN dan PPnBM menunjukkan permintaan domestik masih kuat dan belum memperlihatkan tanda perlambatan.
“PPN dan PPnBM, sebagai pajak konsumsi, meningkat tinggi sejalan dengan konsumsi dalam negeri yang kuat dan daya beli yang terjaga,” ujarnya.
Seiring pertumbuhan penerimaan pajak, pemerintah juga mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2026 sebesar Rp180,4 triliun, setara 0,70% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Defisit itu menunjukkan bahwa memang pengelolaan anggaran kita bagus. Defisitnya terjaga, jadi kondisi fisikal amat baik,” kata Purbaya.