BERITA TERKINI
Sugiri Sancoko Jalani Sidang Perdana di Tipikor Surabaya, Jaksa KPK Bacakan Dakwaan

Sugiri Sancoko Jalani Sidang Perdana di Tipikor Surabaya, Jaksa KPK Bacakan Dakwaan

Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Jumat, 10 April 2026. Agenda sidang perdana tersebut adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam persidangan itu, Sugiri tidak menjadi satu-satunya terdakwa. Ia akan duduk di kursi terdakwa bersama dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, yakni Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono.

Jadwal persidangan tiga terdakwa tersebut tercantum dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya. Pada laman itu, sidang dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB.

KPK disebut akan menghadirkan delapan JPU dalam sidang tersebut, yaitu Ade Asharie, Agus Subagya, Asril, Greafik Loserte, Lignauli Theresa, Johan Dwi Junianto, Tony Indra, dan Martopo Budi Santoso.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo. Keempatnya adalah Sugiri Sancoko, Yunus Mahatma, Agus Pramono, serta Direktur CV Cipto Makmur Jaya, Sucipto.