Industri musik Indonesia kedatangan pemain baru dengan diluncurkannya Sandec Music Publisher dan SS Music Label di bawah naungan PT Sandec Bersama Sejahtera. Peresmian keduanya digelar dalam acara peluncuran di kawasan Perkantoran Cinere Bellevue, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/4/2026).
Peluncuran tersebut dikemas dalam suasana halal bihalal. Selain menghadirkan nuansa kebersamaan, kegiatan ini menjadi momentum awal perusahaan untuk memperkenalkan visi dan misi di industri musik nasional.
CEO Sandec Sahetapy mengatakan pendirian Sandec Music Publisher berangkat dari keinginan membantu musisi dan pencipta lagu yang selama ini mengalami kendala dalam mempublikasikan karya. Ia juga menekankan komitmen perusahaan untuk memperjuangkan agar para kreator mendapatkan royalti yang lebih baik.
Komitmen serupa disampaikan Steve Bolang. Ia menyebut pihaknya membuka peluang seluas-luasnya bagi pencipta lagu dan musisi untuk bergabung, termasuk menerima karya untuk diunggah ke berbagai platform musik. Menurutnya, proses pendaftaran dapat dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Dalam kesempatan itu, manajemen turut memperkenalkan jajaran komisaris dan direksi yang akan mengawal operasional perusahaan, yakni Dewi Novita sebagai Komisaris Utama, Purnama Tirtatjahya sebagai Komisaris, Pratomo Nugroho sebagai Direktur, Steve Bolang yang menangani Publishing dan Ads Advertising, Irish Riswoyo, serta Mayjen TNI CPM AD Unggul K Yudoyono sebagai pelindung.
Acara peluncuran dihadiri sejumlah tokoh dari berbagai kalangan. Dari jajaran perwira tinggi, hadir antara lain Brigjen TNI AD Ahmad Tamim Mustofa, Brigjen AL Djoko Sulistyanto, dan Brigjen Pol Nelson Purba. Sejumlah artis dan musisi juga tampak hadir, di antaranya Krisna Mukti, Iyut Bing Slamet, John Paul Ivan, Windy Saraswati, Tia Subiakto, hingga Ribut Srimulat.
Melalui peluncuran ini, Sandec Music Publisher menyatakan komitmennya menjadi wadah baru bagi kreator musik Indonesia, sekaligus mendorong ekosistem industri yang lebih inklusif dan berkelanjutan, terutama dalam distribusi karya dan transparansi royalti.