PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (Cinema XXI) (IDX: CNMA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2025 pada Senin (6/4) di Jakarta. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui sejumlah agenda, mulai dari penggunaan laba bersih, pembagian dividen tunai, hingga keputusan strategis yang disebut untuk mendukung keberlanjutan pertumbuhan perusahaan.
RUPST menyetujui pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp980 miliar atau Rp12 per saham. Jumlah tersebut mencakup dividen interim Rp5 per saham yang telah dibayarkan pada 28 November 2025 serta sisa dividen Rp7 per saham yang dijadwalkan dibayarkan pada 28 April 2026.
Dividen tunai itu terdiri dari Rp8,63 per saham yang bersumber dari laba bersih tahun buku 2025—setara dengan 99,98% laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk—ditambah Rp3,37 per saham yang dialokasikan dari saldo laba ditahan tahun-tahun sebelumnya.
Selain dividen, rapat juga menyetujui pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali (treasury shares) melalui mekanisme distribusi secara proporsional kepada para pemegang saham. Rasio pembagian ditetapkan 50:1, yakni setiap pemegang 50 lembar saham CNMA akan menerima 1 lembar saham hasil pembelian kembali. Pendistribusian saham tersebut dijadwalkan terlaksana pada 28 April 2026.
Dalam agenda perubahan pengurus, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan sehubungan dengan pengunduran diri Mohammad Noor Rachman Soejoeti dari jabatan Komisaris Independen. Susunan Direksi terdiri dari Suryo Suherman (Direktur Utama), Arif Suherman (Direktur), Tri Rudy Anitio (Direktur), dan Dody Suhartono (Direktur). Sementara Dewan Komisaris terdiri dari Ongki Wanadjati Dana (Komisaris Utama/Komisaris Independen), Melia Suherman (Komisaris), Harris Lasmana (Komisaris), Sacheen Harris Lasmana (Komisaris), Ariani Vidya Sofjan (Komisaris Independen), serta Edwin Surya Winarta (Komisaris).
Direktur Utama Cinema XXI, Suryo Suherman, menyampaikan optimisme perusahaan setelah mendapat dukungan pemegang saham dan penguatan tata kelola. Pernyataan tersebut disampaikan dalam siaran pers pada Senin (06/4).
RUPST juga menyetujui Laporan Tahunan perseroan serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Sepanjang 2025, Cinema XXI mencatat pendapatan Rp5,9 triliun, naik 2,6% dibandingkan tahun sebelumnya Rp5,7 triliun. Perseroan membukukan laba bersih setelah pajak Rp776,2 miliar dengan EBITDA Rp1,8 triliun.
Sejalan dengan kinerja tersebut, Cinema XXI melanjutkan ekspansi operasional. Hingga 31 Desember 2025, perseroan mengoperasikan 267 bioskop dengan total 1.388 layar yang tersebar di 55 kota dan 30 kabupaten di Indonesia.
Agenda lain yang disetujui dalam RUPST antara lain penunjukan Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk audit tahun buku 2026 melalui kewenangan Dewan Komisaris dengan rekomendasi Komite Audit, serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi dan Dewan Komisaris sesuai rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.
Rapat juga menerima laporan penggunaan dana hasil Penawaran Umum hingga 31 Desember 2025 sebesar Rp2,0 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp1,2 triliun digunakan untuk pengembangan dan ekspansi jaringan bioskop, Rp500 miliar untuk pelunasan pokok utang bank, dan Rp320 miliar untuk modal kerja.
Selain itu, pemegang saham menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha, menyesuaikan PP No. 28/2025 dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.