BERITA TERKINI
Komite Tetap Majelis Nasional Bahas Tujuh Agenda pada Sesi Ketiga

Komite Tetap Majelis Nasional Bahas Tujuh Agenda pada Sesi Ketiga

Komite Tetap Majelis Nasional menggelar sesi ketiganya dengan tujuh agenda pembahasan, mencakup sejumlah rancangan peraturan dan resolusi, serta evaluasi atas beberapa kebijakan dan laporan kerja.

Dalam sesi ini, Komite Tetap Majelis Nasional akan mempertimbangkan dan memberikan pendapat atas rancangan Peraturan yang mengubah dan menambah sejumlah pasal dalam Peraturan tentang prosedur pertimbangan dan pengambilan keputusan terkait penerapan sanksi administratif di Pengadilan Rakyat.

Selain itu, komite juga membahas rancangan Resolusi yang mengubah dan menambah sejumlah pasal Resolusi No. 81/2025/UBTVQH15 mengenai pembentukan Pengadilan Rakyat tingkat provinsi dan Pengadilan Rakyat daerah, termasuk peraturan tentang lingkup yurisdiksi teritorial kedua jenis pengadilan tersebut.

Pada agenda lainnya, Komite Tetap Majelis Nasional mempertimbangkan dan mengadopsi Resolusi tentang evaluasi serta klasifikasi kualitas departemen khusus, pengembangan, dan pengelolaan posisi pegawai negeri sipil di departemen khusus Dewan dan Komite Etnis Majelis Nasional.

Komite juga mempertimbangkan dan mengadopsi Resolusi terkait penyusunan, verifikasi, dan persetujuan rencana keuangan nasional lima tahunan; penyusunan rencana investasi publik jangka menengah yang menggunakan dana anggaran negara; penyusunan perkiraan anggaran negara; rencana alokasi anggaran pusat; serta persetujuan penyelesaian anggaran negara tahunan.

Agenda berikutnya mencakup pembahasan dan pengadopsian Resolusi mengenai prinsip dan kriteria pengalokasian pajak pertambahan nilai kepada setiap daerah untuk periode 2027–2030.

Komite Tetap Majelis Nasional juga akan memberikan masukan atas rancangan Rencana Pemantauan dan Garis Besar Pemantauan bertema “Pelaksanaan kebijakan dan peraturan tentang pengelolaan dan penggunaan gedung perkantoran setelah pelaksanaan kebijakan reorganisasi struktur organisasi dan unit administrasi”. Selain itu, sesi ini turut mempertimbangkan laporan tentang pekerjaan Majelis Nasional terkait petisi warga pada Mei 2026.

Agenda sesi ketiga juga memuat ketentuan untuk mempertimbangkan dan mengadopsi Resolusi yang mengubah dan menambah sejumlah pasal Resolusi No. 524/2012/UBTVQH13 tertanggal 20 September 2012 tentang beberapa rezim pengeluaran guna memastikan operasional Majelis Nasional.

Terakhir, Komite Tetap Majelis Nasional turut membahas dan mengadopsi Resolusi yang merinci dan memandu pelaksanaan Undang-Undang tentang Kegiatan Pengawasan Majelis Nasional dan Dewan Rakyat, khususnya mengenai koordinasi pengawasan pelaksanaan perjanjian dan kesepakatan internasional.