BERITA TERKINI
RUPST 2025 Cinema XXI Sepakati Dividen Tunai Rp 980 Miliar dan Agenda Strategis 2026

RUPST 2025 Cinema XXI Sepakati Dividen Tunai Rp 980 Miliar dan Agenda Strategis 2026

PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (Cinema XXI) mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp 980 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk buku tahun 2025. Kebijakan tersebut setara dengan Rp 12 per saham, yang bersumber dari laba bersih tahun berjalan serta alokasi saldo laba ditahan.

Direktur Utama Cinema XXI Suryo Suherman menyampaikan optimisme perusahaan dalam menjaga keberlanjutan bisnis. “Dengan dukungan pemegang saham serta penguatan tata kelola perusahaan, kami optimistis Cinema XXI dapat terus menghadirkan pengalaman menonton terbaik bagi masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (7/4/2026).

Perseroan menjadwalkan pembayaran sisa dividen sebesar Rp 7 per saham pada 28 April 2026 kepada pemegang saham yang berhak. Sebelumnya, emiten berkode CNMA ini telah membagikan dividen interim Rp 5 per saham pada akhir November 2025.

Selain dividen tunai, RUPST juga menyetujui distribusi saham hasil pembelian kembali (treasury shares) secara proporsional kepada pemegang saham. Distribusi dilakukan dengan rasio 50:1, yakni setiap pemegang 50 lembar saham lama akan memperoleh tambahan 1 lembar saham dari hasil distribusi tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Suryo menekankan pentingnya tata kelola dan dukungan pemegang saham. “Penguatan tata kelola dan dukungan pemegang saham menjadi modal kami untuk sekaligus mendorong pertumbuhan industri film nasional secara berkelanjutan,” katanya.

Dari sisi kinerja, sepanjang 2025 Cinema XXI mencatatkan pendapatan Rp 5,9 triliun, naik 2,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Perusahaan juga membukukan laba bersih setelah pajak sebesar Rp 776,2 miliar, dengan EBITDA mencapai Rp 1,8 triliun.

Hingga akhir 2025, Cinema XXI mengoperasikan 1.388 layar yang tersebar di 55 kota dan 30 kabupaten. Ekspansi jaringan tersebut didukung penggunaan dana hasil penawaran umum sebesar Rp 1,2 triliun yang difokuskan untuk pengembangan bioskop.

RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus perusahaan setelah Mohammad Noor Rachman Soejoeti mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Independen. Selain itu, pemegang saham menyetujui penunjukan akuntan publik untuk audit tahun buku 2026 serta penyesuaian anggaran dasar sesuai regulasi terbaru.

Rangkaian keputusan dalam RUPST ini menjadi landasan bagi Cinema XXI dalam menjalankan agenda perusahaan pada 2026 di tengah dinamika industri hiburan yang terus berkembang.