BERITA TERKINI
Rhoma Irama Soroti Penurunan Royalti Dangdut dan Singgung Sistem LMKN, Salurkan Bantuan Rp100 Juta

Rhoma Irama Soroti Penurunan Royalti Dangdut dan Singgung Sistem LMKN, Salurkan Bantuan Rp100 Juta

Rhoma Irama menyoroti penurunan royalti musik dangdut yang disebutnya merosot tajam dari kisaran miliaran rupiah menjadi Rp25 juta dalam satu periode untuk seluruh musisi yang terdaftar. Dalam pernyataannya, ia juga menyentil kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait distribusi royalti.

Rhoma menilai perubahan sistem di tubuh LMKN menjadi penyebab kekacauan distribusi royalti saat ini. Ia menyebut sistem tersebut diterapkan tanpa sosialisasi yang memadai.

Sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMDI), Rhoma mengaku bingung dengan kondisi tersebut. Ia membandingkan situasi normal ketika royalti yang diterima bisa mencapai miliaran rupiah dalam satu periode, dengan kondisi terbaru yang menurutnya hanya Rp25 juta.

“Mereka biasanya mendapat Rp 1,5-an miliar per periode, ini kemarin cuma dapat Rp 25 juta, gimana baginya?” kata Rhoma Irama di Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2026).

Di tengah persoalan itu, Rhoma menyatakan kepeduliannya dengan menyalurkan bantuan sebesar Rp100 juta untuk para anggota yang terdampak. Bantuan tersebut diserahkan melalui pengurus PAMMI untuk didistribusikan kepada pihak yang membutuhkan.

Rhoma Irama, yang memiliki nama lengkap Raden Oma Irama, dikenal sebagai pedangdut dan aktor. Ia mengawali kariernya bersama Gayhand pada 1963, kemudian bergabung dengan kelompok Orkes Melayu Chandraleka dan EL Sitara. Pada 1973, Rhoma membentuk grup musik Soneta.