Pimpinan DPRD Karawang dan pimpinan fraksi dikabarkan menggelar rapat dadakan di tengah polemik desakan pengusutan dugaan ijon pokok-pokok pikiran (pokir). Informasi rapat tersebut tertuang dalam surat undangan bernomor 000.1.5/377/DPRD tertanggal 6 April 2026.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES), rapat dijadwalkan berlangsung di Gedung Muspida DPRD Karawang pada pukul 12.30 WIB. Namun, agenda rapat dalam undangan itu tertulis umum, yakni “Tentang Pembahasan Isu yang Berkembang Saat Ini”.
Ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Senin (6/4/2026) malam, HES belum memberikan jawaban resmi terkait apakah rapat tersebut membahas polemik dugaan ijon pokir.
Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian SH.MH yang akrab disapa Askun, menyoroti agenda rapat yang dinilainya tidak jelas, terlebih rapat disebut hanya diikuti pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi.
“Ini saya bilang wakil rakyat Karawang kurang kerjaan ya!. Karena biasanya rapat itu bahasan agendanya jelas, seperti rapat pansus apa gitu!. Ini rapat bahas isu, isu apa coba. Pokir dewan bukan maksudnya,” kata Askun, Selasa (7/4/2026).
Ia juga mempertanyakan redaksi agenda dalam surat undangan tersebut. “Itu ketua DPRD Karawang dibaca dulu gak suratnya sebelum ditandatangani?. Kok lucu ya rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi agendanya bahas isu,” ujarnya.
Terkait dugaan ijon pokir, Askun menegaskan hal tersebut, menurutnya, bukan sekadar isu atau opini. Ia menyatakan dugaan itu dapat diusut aparat penegak hukum apabila ada keseriusan dalam penanganannya.
Askun juga menyatakan kesiapannya mendukung penyidik dengan data apabila aparat penegak hukum ingin membongkar dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang. “Jadi jangan disangka saya tidak tahu rapatnya membahas soal apa. Saya tahu kok!. Maka mau kemana pun larinya anggota DPRD Karawang pasti saya kejar,” tandasnya.