BERITA TERKINI
Rakernas PB Muaythai Indonesia 2026 Sepakati Dorongan Perubahan AD/ART dan Siapkan Munaslub

Rakernas PB Muaythai Indonesia 2026 Sepakati Dorongan Perubahan AD/ART dan Siapkan Munaslub

JAKARTA – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Muaythai Indonesia yang digelar pada Jumat, 10 April 2026, di Hotel Bidakara, Jakarta, mendorong perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muaythai Indonesia. Rakernas dipimpin langsung Ketua Umum Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PB.MI), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Dalam forum tersebut, sejumlah peserta menyoroti kelemahan AD/ART yang dinilai memberi ruang kewenangan terpusat kepada satu orang pendiri yang namanya tertulis di dalam AD/ART. Para peserta pun menyepakati perlunya perubahan aturan organisasi tersebut.

LaNyalla menyatakan AD/ART memberi hak kepada peserta Rakernas untuk meminta Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dengan agenda perubahan AD/ART. Ia mengatakan, sebagai pimpinan Rakernas, dirinya menerima permintaan tersebut dan meminta Sekretaris Jenderal menyiapkan Munaslub dengan agenda tunggal perubahan AD/ART.

“Musyawarah adalah forum tertinggi. Sehingga Munaslub dengan agenda perubahan AD/ART dapat mengubah AD/ART. Karena forum tertinggi dapat menyepakati agenda yang telah diputuskan,” kata LaNyalla.

Rakernas yang dihadiri 33 pengurus provinsi, baik ketua definitif maupun pelaksana tugas (Plt), juga mendengar penjelasan Ketua Umum PB.MI mengenai dinamika organisasi menyusul adanya tuduhan bahwa Ketua Umum PB.MI masa bakti 2022-2026 telah melakukan pelanggaran AD/ART.

Menanggapi mosi tidak percaya, LaNyalla menyebut hasil rapat pleno tidak menemukan pelanggaran organisasi. “Tidak ditemukan adanya pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagaimana yang didalilkan,” ujarnya.

LaNyalla juga menegaskan capaian kinerja organisasi, terutama di bidang prestasi. Menurut dia, Muaythai Indonesia tetap aktif di ajang internasional, termasuk SEA Games di Thailand dengan raihan lima medali dari enam atlet.

Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan merugikan nama baik organisasi. Karena itu, PB.MI menjatuhkan sanksi pembekuan terhadap pengurus provinsi yang mengajukan mosi tidak percaya serta menunjuk Plt untuk menjalankan roda organisasi di daerah. LaNyalla menyatakan penunjukan Plt sah dan sesuai ketentuan AD/ART.

Dalam Rakernas yang sama, Sekretaris Jenderal PB.MI Azwan Karim memaparkan program kerja 2026 sebagai kelanjutan rencana sebelumnya. Ia menegaskan seluruh pengurus provinsi, termasuk yang dipimpin Plt, tetap memiliki kewajiban yang sama untuk menjalankan program tersebut sebagaimana pengurus definitif.