Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait dugaan suara musik yang mengganggu lingkungan di kawasan Jalan G.S. Rubay, Kelurahan Sabaru, Palangka Raya.
Pengecekan dilakukan oleh piket SPKT Regu III sebagai bagian dari pelayanan kepolisian untuk merespons setiap aduan warga secara cepat dan tepat. Setibanya di lokasi, personel memeriksa situasi di sekitar lingkungan.
Namun, saat pengecekan berlangsung, petugas tidak menemukan aktivitas masyarakat yang memutar musik dengan suara keras. Kondisi di sekitar lokasi dilaporkan dalam keadaan sunyi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara responsif.
“Kami memastikan setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya, Minggu (12/4/2026).
Meski tidak ditemukan gangguan pada saat petugas melakukan pengecekan, kehadiran personel di lokasi disebut tetap menjadi langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kepolisian juga mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 secara bijak untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.