Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka penerimaan calon Bintara Polri untuk tahun 2026. Rekrutmen ini ditujukan untuk menjaring generasi muda yang dinilai memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Pada seleksi tahun ini, Polri menyediakan kuota total 5.141 peserta, terdiri atas 4.141 pria dan 1.000 wanita. Calon pendaftar diminta memperhatikan lini masa seleksi yang telah ditetapkan, yakni pendaftaran daring pada 9 Maret–30 Maret 2026, sidang akhir kelulusan pada 3 Juli 2026, serta masa pendidikan yang berlangsung 20 Juli–16 Desember 2026.
Dalam penerimaan Bintara 2026, Polri membuka sejumlah jalur spesialisasi. Jalur tersebut mencakup Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dengan kemampuan SPKT, Bintara Intelijen, serta Bintara Polair untuk penugasan di wilayah perairan.
Selain itu, tersedia jalur Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) yang meliputi bidang Humas, Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Gizi, Akuntansi, Teknik Sipil, Penyidik, Tenaga Pendidik, dan Tenaga Kesehatan. Polri juga membuka Bakomsus Musik.
Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi peserta antara lain Warga Negara Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, serta berpendidikan minimal SMA atau sederajat. Peserta juga harus berusia minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana, serta memiliki rekam jejak berkelakuan baik, jujur, dan berintegritas.
Proses seleksi disebut dilakukan secara transparan dan bertahap. Penilaian tes psikologi mengacu pada peraturan yang ditetapkan oleh Asisten Kapolri Bidang SDM. Tahapan seleksi meliputi penandatanganan pakta integritas dan pemeriksaan administrasi awal, pemeriksaan kesehatan tahap I dan II serta tes psikologi, uji akademik, uji kompetensi, dan tes kesamaptaan jasmani, hingga pendalaman tes mental kepribadian dan sidang kelulusan akhir.

