BERITA TERKINI
Polres OKI Tindak Lanjuti Laporan Musik Orgen Mengganggu Warga Srigeni Lewat Layanan 110

Polres OKI Tindak Lanjuti Laporan Musik Orgen Mengganggu Warga Srigeni Lewat Layanan 110

OGAN KOMERING ILIR — Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait keluhan suara musik orgen yang dinilai mengganggu waktu istirahat warga di Desa Srigeni, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam laporan tersebut, warga menyampaikan bahwa suara musik orgen terdengar cukup keras di sekitar tempat tinggalnya sehingga mengganggu waktu beristirahat. Pelapor kemudian meminta bantuan aparat kepolisian untuk menertibkan aktivitas tersebut.

Menanggapi laporan itu, Perwira Pengawas (Pawas) bersama anggota piket fungsi dan pleton siaga Polres OKI mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan. Petugas disebut mengambil langkah persuasif guna merespons keluhan warga sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menyatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui layanan 110. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut untuk menyampaikan pengaduan.

Menurutnya, layanan 110 dapat digunakan untuk menyampaikan berbagai bentuk pengaduan secara cepat, termasuk gangguan ketertiban di lingkungan sekitar. Ia berharap respons cepat yang dilakukan petugas dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pada waktu istirahat malam.

Setelah dilakukan tindak lanjut, situasi di sekitar lokasi dilaporkan kembali kondusif dan warga dapat beristirahat dengan tenang.