Plt Camat Panongan, Kabupaten Tangerang, Chaidir, menaruh perhatian terhadap gangguan ketenteraman dan ketertiban yang diduga bersumber dari aktivitas tempat hiburan malam (THM) di kawasan Citra Raya, tepatnya Kampung Nalagati, Kecamatan Panongan. Keluhan muncul karena suara musik dinilai terlalu keras dan mengganggu lingkungan sekitar, termasuk sejumlah pondok pesantren.
Dalam informasi yang diterima, kebisingan berasal dari THM One Two Six dan Loxuz. Suara musik disebut berdampak pada lingkungan lima pondok pesantren di sekitar lokasi.
Chaidir menyatakan akan melakukan inspeksi untuk menindaklanjuti keluhan tersebut. Ia juga telah menginstruksikan jajaran kecamatan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Saya sudah perintahkan kepada pak Sekcam dan kasi Trantib Kecamatan untuk cek lokasi,” kata Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).
Sekretaris Kecamatan Panongan, Rizki Rizani Fachz, menyampaikan pihaknya berkewajiban bertindak apabila aktivitas THM meresahkan dan mengganggu masyarakat sekitar. Ia menegaskan telah menerima perintah untuk menelusuri laporan tersebut melalui pengecekan lapangan.
“Kita akan telusuri, kami sudah diperintahkan untuk langsung mengecek ke lapangan,” ujar Rizki.
Sebelumnya, pemimpin Pondok Pesantren Macankikik di Kampung Nalagati, Sirojudin, menyampaikan bahwa kegiatan belajar para santri terganggu oleh kebisingan musik dari THM tersebut. Ia menyebut One Two Six beroperasi pada pukul 19.00 hingga 04.00, dan pada jam-jam itu suara musik dinilai mengganggu aktivitas di lingkungan pondok pesantren.