BERITA TERKINI
Penulis Soroti Batas Opini dan Kampanye dalam Tulisan Publik

Penulis Soroti Batas Opini dan Kampanye dalam Tulisan Publik

Seorang penulis menyoroti kecenderungan sebagian tulisan opini yang dinilainya bergeser menjadi kampanye terselubung. Menurutnya, perbedaan keduanya terletak pada cara pandang dan tujuan: opini mengajak pembaca berpikir, sementara kampanye bertujuan menyokong atau mengangkat individu maupun kelompok tertentu, kerap disertai upaya memojokkan pihak lain.

Ia menilai tulisan yang “relnya hanya satu”—yakni hanya mengarahkan pembaca pada satu kesimpulan tanpa ruang pertimbangan—lebih tepat disebut kampanye. Dalam pandangannya, opini semestinya memuat penyanggah atau unsur keseimbangan, mempertemukan dua atau lebih sudut pandang, dan membuka ruang pembaca untuk menilai. Ciri khas opini, kata dia, adalah persuasi yang mendorong pembaca ikut menimbang gagasan, bahkan kadang diakhiri dengan pertanyaan seperti “bagaimana pendapat Anda?”

Dari sisi psikologi, penulis tersebut menyebut opini sebagai wilayah kognitif yang merefleksikan proses berpikir penulis. Ia menggambarkan penulisan opini biasanya berangkat dari pertentangan persepsi, ide, atau pendapat yang ditemui penulis—baik dari lingkungan sekitar, bacaan, pernyataan tokoh, maupun percakapan yang beredar di media sosial. Ia merangkum falsafah menulis opini dengan kalimat, “setiap paragraf adalah tawaran berpikir.”

Sebaliknya, kampanye dipandang lebih dekat dengan dorongan afeksi atau rasa, dan diarahkan pada tindakan atau sikap praktis pembaca. Ia menilai tulisan kampanye cenderung menuntut sikap setuju atau tidak setuju tanpa memerlukan “strata berpikir” yang memadai. Meski begitu, ia mengakui opini dan kampanye sama-sama memakai unsur bujukan; perbedaannya terletak pada sasaran bujukan tersebut—opini pada pikiran, kampanye pada tindakan.

Ia juga menekankan bahwa menulis opini merupakan pekerjaan yang menuntut kerja keras. Penulis opini, menurutnya, perlu menggabungkan sumber informasi, fakta, dan pengamatan lingkungan, sekaligus berupaya melepaskan keberpihakan yang bersifat fisiologis maupun ideologis. Penyajian fakta dan informasi dinilai perlu proporsional, dengan keterampilan menyejajarkan berbagai warta dan pendapat agar mendekati objektivitas.

Dalam penjelasannya, ia menyebut menulis fakta yang tidak seimbang sebagai hal yang relatif mudah, sedangkan yang sulit adalah menulis secara presisi dengan ukuran keseimbangan antara fakta, peristiwa, pendapat, persepsi, asumsi, dan pandangan. Ia menggambarkan proses penyusunan opini melibatkan penyuntingan dan seleksi berlapis agar tulisan tidak “miring” dalam menyampaikan pandangan.

Untuk memberi contoh, ia mengajukan ilustrasi judul opini “Menghapus Karya Wisata di Sekolah, Mengapa Tidak!” Menurutnya, judul semacam itu menunjukkan penulis membuka ruang perdebatan antara setuju dan tidak setuju. Ia menggambarkan pihak yang menolak penghapusan karya wisata dapat berargumen bahwa karya wisata merupakan salah satu metode pembelajaran yang mengenalkan lingkungan luar sebagai sumber pengetahuan. Sementara pihak yang mendukung penghapusan dapat menilai kegiatan tersebut berpotensi menjadi beban biaya bagi siswa dan orang tua.

Dalam situasi seperti itu, ia menilai pertemuan argumen yang berseberangan justru menjadi ukuran keberhasilan tulisan opini karena mendorong diskusi di masyarakat. Namun ia mengingatkan, penulis bisa terjebak pada “kampanye” bila tulisan berubah menjadi dorongan satu arah yang menutup pintu berpikir pembaca.

Ia membedakan opini dengan “opini kampanye”, yang disebutnya sebagai opini yang dikampanyekan atau kampanye yang diopinikan. Menurutnya, jenis tulisan ini cenderung sangat subjektif dan berorientasi pada pembujukan—baik secara tersirat maupun terang-terangan. Ia juga menilai penulis opini kampanye umumnya tidak menyukai perdebatan atau perbedaan pandangan.

Di bagian akhir tulisannya, ia mengutip pendapat seorang Kompasianer bernama Harianto Imada, yang disebut berasal dari Kompasiana pada 6 September 2013. Tulisan tersebut ditutup dengan penanda tempat dan tanggal: Makassar, 26 Desember 2018.