Istilah fiscal resilience atau ketahanan fiskal kian sering mengemuka dalam diskusi ekonomi di Indonesia. Pemerintah menekankan penguatan APBN melalui peningkatan penerimaan pajak, reformasi fiskal, efisiensi anggaran, serta penyesuaian subsidi, dengan tujuan memperkuat kemampuan negara menghadapi tekanan global seperti inflasi, perlambatan ekonomi, dan ketidakpastian geopolitik.
Secara konsep, penguatan fiskal dipandang penting karena negara memerlukan fondasi anggaran yang kokoh untuk membiayai pembangunan nasional, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Namun, kebijakan fiskal juga memiliki konsekuensi sosial yang langsung dirasakan masyarakat, terutama ketika langkah-langkah penguatan pendapatan dan penataan belanja berdampak pada biaya hidup.
Kenaikan pajak, pengurangan subsidi energi, atau penyesuaian harga barang strategis kerap berimbas pada meningkatnya pengeluaran rumah tangga. Harga kebutuhan pokok dapat naik, ongkos transportasi bertambah, dan pelaku usaha kecil menghadapi tekanan biaya operasional. Kondisi ini menegaskan dilema kebijakan fiskal: negara membutuhkan ketahanan ekonomi, sementara masyarakat memerlukan kepastian daya beli.
Dalam pengalaman krisis, kapasitas fiskal yang kuat menjadi penopang penting. Saat pandemi COVID-19, misalnya, APBN digunakan sebagai instrumen utama untuk menyalurkan bantuan sosial, subsidi bagi UMKM, insentif kesehatan, serta stimulus pemulihan nasional. Contoh tersebut menunjukkan bahwa ketahanan fiskal memberi ruang bagi negara untuk merespons situasi darurat.
Namun dalam kondisi yang lebih normal, penguatan fiskal melalui peningkatan penerimaan negara dapat memunculkan tantangan baru. Ketika pajak meningkat atau subsidi dikurangi, kelompok menengah ke bawah sering kali menjadi pihak yang paling rentan. Padahal, konsumsi rumah tangga selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian Indonesia dan dapat tertekan apabila kebijakan fiskal tidak disertai perlindungan sosial yang memadai.
Secara teoritis, ketahanan fiskal bertumpu pada empat pilar utama. Pertama, reformasi pajak yang diarahkan agar sistem perpajakan lebih adil, basis pajak lebih luas, dan tingkat kepatuhan meningkat, sehingga penerimaan negara bertambah dan ketergantungan pada utang dapat berkurang. Kedua, efisiensi APBN melalui pengurangan pemborosan, belanja yang tepat sasaran, serta fokus pada program prioritas, termasuk upaya seperti pengurangan proyek nonprioritas dan digitalisasi birokrasi untuk meminimalkan kebocoran anggaran.
Ketiga, pengurangan subsidi yang tidak tepat sasaran, terutama pada subsidi energi seperti BBM, yang dinilai kerap lebih banyak dinikmati kelompok mampu. Pendekatan yang disorot adalah mengurangi subsidi umum dan mengalihkannya kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Keempat, optimalisasi pendapatan negara di luar pajak, termasuk dari BUMN, sumber daya alam, dan investasi, agar seluruh sumber penerimaan dapat mendukung pembangunan secara berkelanjutan.
Dalam kerangka tersebut, penguatan fiskal dipandang penting untuk memastikan negara memiliki ruang anggaran yang cukup bagi pembiayaan jangka panjang. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, subsidi strategis, hingga perlindungan sosial memerlukan biaya besar dan berkelanjutan. Negara dengan kapasitas fiskal yang lemah dinilai lebih rentan terhadap utang berlebihan dan risiko krisis.
Meski demikian, kebijakan fiskal yang terlalu agresif tanpa mitigasi sosial berpotensi menekan kondisi ekonomi masyarakat. Kenaikan harga BBM, peningkatan pajak konsumsi, atau pengurangan subsidi dapat memicu inflasi yang cepat dirasakan, terutama oleh kelompok berpenghasilan rendah. Bagi kelompok berpenghasilan tinggi, perubahan harga bisa berarti penyesuaian gaya hidup, tetapi bagi pekerja informal, mahasiswa, buruh, dan UMKM, dampaknya dapat mempersempit ruang pengeluaran bulanan.
Karena itu, ketahanan fiskal dinilai perlu berpijak pada prinsip keadilan sosial. Pembangunan nasional dipandang penting, tetapi pembangunan yang mengabaikan kemampuan masyarakat untuk bertahan dikhawatirkan memperlebar ketimpangan. Dalam pandangan ini, ketahanan fiskal ideal bukan hanya soal meningkatkan pendapatan negara, melainkan memastikan distribusi beban dan manfaat berjalan adil.
Sejumlah langkah yang disebut sebagai upaya menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dan perlindungan daya beli antara lain penerapan pajak progresif bagi kelompok berpenghasilan tinggi, subsidi yang tepat sasaran, perlindungan sosial yang kuat, efisiensi belanja birokrasi, serta investasi publik yang produktif.
Pada akhirnya, penguatan fiskal diposisikan sebagai kebutuhan strategis untuk menghadapi tantangan global yang kompleks. Namun, kebijakan tersebut dinilai tidak semestinya dibangun dengan mengorbankan daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan. Keberhasilan kebijakan fiskal, dalam pandangan ini, tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau defisit anggaran, melainkan dari seberapa adil dampaknya dirasakan oleh masyarakat luas.
Ketahanan fiskal yang dianggap ideal adalah ketika pembangunan nasional tetap berjalan, negara tetap kuat, dan masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan hidup secara layak di tengah perubahan ekonomi.