Sebuah esai reflektif bertajuk “Esai Penutup Pantun 18 Dzulhijjah 1447 H / 04 Juni 2026 M: Menjaga Kemabruran dalam Kehidupan” menyoroti pesan moral pantun sebagai pengingat bahwa kemabruran pascaibadah haji perlu dirawat dalam kehidupan sehari-hari. Penulis menekankan, selepas rangkaian ibadah di Tanah Suci, tantangan berikutnya adalah mempertahankan semangat spiritual agar tercermin dalam perilaku, akhlak, dan pengabdian sosial.
Dalam esai tersebut, kemabruran dipahami sebagai buah dari ibadah yang diterima. Penulis mengutip pandangan Imam Al-Ghazali bahwa ibadah yang benar semestinya melahirkan perubahan karakter, seperti kebersihan hati, kemuliaan akhlak, serta kesungguhan berbuat baik. Karena itu, kemabruran tidak berhenti pada pengalaman spiritual selama berhaji, melainkan tampak dalam konsistensi beribadah, kesantunan lisan, kepedulian sosial, dan rasa syukur setelah kembali ke masyarakat.
Esai itu juga mengaitkan tema kemabruran dengan gagasan pendidikan karakter. Pemikiran Ki Hadjar Dewantara disebut relevan, yakni bahwa pendidikan bertujuan membentuk manusia yang merdeka lahir batin dan bermanfaat bagi lingkungan. Haji digambarkan sebagai “madrasah kehidupan” yang melatih disiplin, kesabaran, persaudaraan, pengorbanan, dan kepedulian sosial—nilai yang dinilai perlu menjadi bekal dalam membangun keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Refleksi disusun melalui empat bait pantun yang masing-masing memuat pesan kunci. Bait pertama menekankan pentingnya istiqamah menjaga semangat ibadah. Simbol “mentari pagi” dan “burung berkicau” dipakai untuk menggambarkan harapan baru dan optimisme, dengan pesan bahwa haji bukan akhir perjalanan spiritual, melainkan awal untuk hidup lebih dekat kepada Tuhan. Kebiasaan baik yang tumbuh selama berhaji—seperti salat berjamaah, membaca Al-Qur’an, zikir, dan doa—ditekankan agar dipelihara dalam keseharian.
Bait kedua menggarisbawahi akhlak mulia sebagai cermin kemabruran, terutama melalui penjagaan lisan dan sikap. Air jernih digunakan sebagai simbol hati yang bersih, yang diharapkan melahirkan ucapan santun dan perilaku menyejukkan. Esai ini menekankan perlunya menghindari ghibah, fitnah, serta perkataan yang menyakiti, dan sebaliknya membiasakan ucapan baik, nasihat bijak, serta sikap ramah demi memperkuat hubungan sosial.
Bait ketiga menempatkan ukhuwah dan kasih sayang sebagai buah kemabruran. Pohon rindang digambarkan sebagai simbol kebermanfaatan dan keteduhan bagi sekitar. Kemabruran, menurut esai ini, tidak hanya terkait hubungan vertikal dengan Tuhan, tetapi juga hubungan horizontal antarmanusia. Persaudaraan dan kepedulian sosial disebut perlu dirawat melalui silaturahmi, gotong royong, dan perhatian kepada sesama.
Bait keempat menutup refleksi dengan penekanan pada syukur dan kebersihan jiwa. Perahu dan sungai jernih disimbolkan sebagai perjalanan hidup dan hati yang bersih, sementara “hasil ladang” menggambarkan buah amal dan pengabdian. Rasa syukur dinilai dapat mendorong seseorang menggunakan nikmat untuk beribadah, berbagi, dan berbuat baik, sekaligus menumbuhkan optimisme serta kerendahan hati.
Pada bagian akhir, esai merangkum empat pilar yang disebut sebagai penjaga kemabruran sepanjang hayat: istiqamah beribadah, akhlak mulia, ukhuwah yang kuat, dan syukur yang mendalam. Keempatnya diposisikan sebagai cara agar kemabruran tidak berhenti sebagai kenangan perjalanan spiritual, melainkan menjadi pedoman hidup yang membimbing relasi pribadi, keluarga, dan masyarakat.
Esai tersebut ditulis oleh A. Rusdiana dan dipublikasikan sebagai refleksi bertanggal 18 Dzulhijjah 1447 H atau 4 Juni 2026.