Parapatan Kuda selama ini dikenal sebagai salah satu titik penting di Desa Wangunjaya. Meski secara tata ruang merupakan pertigaan, lokasi tersebut kerap disebut sebagai “muka desa” karena menjadi ruang aktivitas warga, tempat tumbuhnya pelaku UMKM, sekaligus titik tukang kuda ngetem mencari penumpang. Aktivitas yang berlangsung lama itu membentuk identitas sosial yang melekat di masyarakat.
Namun kini, lahan Parapatan Kuda dijadikan lokasi Koperasi Merah Putih. Sejumlah warga mempertanyakan keputusan tersebut karena dinilai mengabaikan nilai sejarah dan fungsi sosial yang telah lama hidup di area itu.
Bagi warga, Parapatan Kuda bukan sekadar persimpangan jalan. Di tempat tersebut, pedagang kecil membangun usaha, warga berinteraksi, dan transportasi tradisional tetap bertahan. Nama “Parapatan Kuda” sendiri disebut lahir dari praktik sosial yang nyata, bukan sekadar sebutan.
Pembangunan koperasi disebut bertujuan mendorong ekonomi desa. Meski demikian, kritik muncul karena tidak terlihat adanya upaya menjaga identitas dan jejak sejarah lokasi. Perubahan ini dinilai lebih menekankan aspek fisik pembangunan dibanding pelestarian nilai yang sudah ada.
Warga berharap pemerintah desa dapat menjelaskan dasar pertimbangan pemilihan lokasi dan membuka ruang dialog. Menurut mereka, pembangunan ekonomi tetap penting, tetapi tidak seharusnya menghapus nilai sejarah dan fungsi sosial yang menjadi bagian dari perjalanan Desa Wangunjaya.