Dokumen KBBDA 2026 yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) memuat sejumlah angka penting terkait kondisi fiskal dan pendidikan di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dari pembacaan terhadap data tersebut, muncul serangkaian catatan kritis yang menyoroti lonjakan belanja, besarnya defisit, ketergantungan pendapatan pada pusat, hingga indikasi anomali dan perubahan struktur data pada beberapa tabel.
Fiskal dan anggaran: lonjakan belanja dan defisit besar
Salah satu temuan yang paling menonjol adalah fluktuasi ekstrem pada pos belanja bantuan keuangan. Dalam tiga tahun sebelum 2025, nilainya berada pada kisaran ratusan miliar rupiah: 2022 sebesar Rp418,09 miliar, 2023 Rp380,84 miliar, dan 2024 Rp392,34 miliar. Namun pada 2025, pos ini tercatat melonjak menjadi Rp4.160.004.090.816, atau naik 960,6% dalam satu tahun.
Besaran belanja bantuan keuangan 2025 itu memiliki implikasi signifikan karena nilainya disebut melampaui total pendapatan daerah sebesar Rp3,31 triliun, dengan selisih 25,7%. Jika anggaran tersebut dibagi rata ke 165 desa, maka per desa secara rata-rata setara sekitar Rp25,2 miliar. Angka itu jauh di atas gambaran umum Dana Desa dari pemerintah pusat yang secara nasional rata-rata berkisar Rp1–2 miliar per desa.
Selain lonjakan pada pos bantuan keuangan, KBBDA 2026 juga mencatat defisit anggaran sebesar Rp2,49 triliun. Dalam catatan yang menyertai pembacaan data tersebut, skema pembiayaan untuk menutup defisit ini tidak dijelaskan dalam publikasi resmi.
Struktur pendapatan daerah juga menunjukkan ketergantungan tinggi terhadap pemerintah pusat. Dana Perimbangan menyumbang 65,9% atau Rp2,18 triliun dari total pendapatan, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat 27,4% atau Rp907,97 miliar. Pola ini disebut sebagai karakteristik umum daerah hasil pemekaran dengan kapasitas fiskal mandiri yang masih terbatas.
Di sisi lain, terdapat penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 17,2%. Alokasi DAK KBB turun dari Rp635,6 miliar pada 2024 menjadi Rp526,4 miliar pada 2025. Penurunan ini dikaitkan dengan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang efisiensi belanja negara.
Belanja modal juga turun 26%, dari Rp401,7 miliar pada 2024 menjadi Rp297,1 miliar pada 2025. Penurunan belanja modal dipahami berdampak langsung pada berkurangnya investasi pemerintah daerah pada aset fisik jangka panjang.
Catatan lain menyoroti perubahan format yang disebut radikal pada struktur tabel belanja 2025 dibanding tiga tahun sebelumnya. Pada belanja langsung, hanya tersisa satu komponen yakni belanja modal, sementara dua komponen lain dikosongkan. Sementara itu, belanja pegawai pada belanja tidak langsung tercatat melonjak dari Rp44,8 miliar menjadi Rp1,27 triliun. Dalam dokumen yang dibaca, tidak ditemukan catatan kaki atau penjelasan mengenai kemungkinan reklasifikasi akuntansi atas perubahan tersebut.
Sejumlah celah data fiskal turut dicatat, antara lain tidak adanya rincian penerima dan pemanfaatan belanja bantuan keuangan Rp4,16 triliun, tidak adanya penjelasan instrumen pembiayaan defisit (termasuk kemungkinan adanya utang daerah yang tidak tergambar), serta ketidakjelasan status perubahan struktural tabel belanja 2025—apakah akibat reklasifikasi standar akuntansi pemerintahan atau karena data belum lengkap/belum diaudit.
Dalam konteks pemerintahan daerah, Pilkada 2024 menetapkan bupati baru, Jeje Ritchie Ismail. Tahun anggaran 2025 menjadi tahun pertama masa transisi kepemimpinan baru yang secara historis kerap berkaitan dengan penataan ulang kebijakan fiskal.
Pendidikan: penurunan partisipasi dan tren literasi
Pada sektor pendidikan, catatan utama menyoroti anomali penurunan Angka Partisipasi Murni (APM) SMP. Perbandingan indikator partisipasi sekolah antara 2024 dan 2025 menunjukkan APM SMP turun 17,47 persen poin dalam satu tahun. Penurunan sebesar itu dinilai sebagai deviasi data yang ekstrem dan mengindikasikan banyak anak usia 13–15 tahun tidak lagi bersekolah di jenjang SMP sesuai kelompok usianya.
Di saat yang sama, muncul paradoks pada Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK. Ketika partisipasi murni jenjang menengah pertama disebut anjlok, APK SMA/SMK justru naik 9,36 persen poin sementara APM-nya turun. Kondisi ini mengarah pada indikasi tingginya proporsi siswa SMA yang berada di luar kelompok usia normal 16–18 tahun, yang bisa terkait keterlambatan sekolah, tinggal kelas, atau perubahan metodologi pendataan usia.
Dokumen juga menunjukkan tren penurunan Angka Melek Huruf (AMH) selama tiga tahun berturut-turut: 99,28% pada 2023, turun menjadi 99,01% pada 2024, dan kembali turun menjadi 98,76% pada 2025.
Catatan lain menyoroti peran madrasah di KBB. Disebutkan bahwa madrasah bukan sekadar alternatif, melainkan menjadi pilar utama pendidikan di berbagai kecamatan. Pada jenjang pra-sekolah, Raudhatul Athfal (RA) tercatat 382 sekolah dengan 14.304 siswa, sementara TK 234 sekolah dengan 9.535 siswa. Di jenjang dasar, Madrasah Ibtidaiyah (MI) tercatat 191 sekolah dengan 34.054 siswa, sedangkan SD 705 sekolah dengan 161.609 siswa. Pada jenjang menengah pertama, Madrasah Tsanawiyah (MTs) tercatat 136 sekolah dengan 23.666 siswa, sedangkan SMP 209 sekolah dengan 66.606 siswa.
Pada jenjang menengah atas, Madrasah Aliyah (MA) tercatat 68 sekolah dengan kisaran 1.843 siswa, sedangkan SMA/SMK 168 sekolah dengan 60.382 siswa. Angka siswa MA tersebut disebut sebagai koreksi dari kesalahan cetak dalam tabel publikasi yang sebelumnya mencantumkan 808 siswa.
Secara keseluruhan, rangkaian angka dalam KBBDA 2026 memperlihatkan sejumlah perubahan tajam pada pos-pos fiskal tertentu, besarnya defisit, serta dinamika indikator pendidikan yang memerlukan pembacaan lebih lanjut, terutama pada aspek kelengkapan penjelasan metodologi dan konsistensi struktur data.