Pemerintah Kabupaten Nunukan menyiapkan langkah lanjutan berupa evaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) setelah melantik ratusan pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Evaluasi tersebut akan dilakukan melalui pembentukan Tim Penilai Kinerja untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Nunukan, Hermanus S.Sos, usai melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (7/4/2026).
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 183 pejabat struktural yang terdiri dari pejabat administrator dan pengawas resmi dilantik. Selain itu, dua pejabat fungsional diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas.
Selain pelantikan, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian jabatan terhadap 23 pejabat struktural yang diangkat kembali ke jabatan fungsional sesuai kebutuhan organisasi.
Pasca pelantikan, Pemkab Nunukan menegaskan akan memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi ASN sesuai jabatan masing-masing. Hermanus menyebut, Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian bersama tim penilai kinerja akan menindaklanjuti proses pasca pelantikan, terutama untuk mendorong penguatan tugas dan fungsi agar kinerja ASN semakin optimal.
Menurutnya, evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan Tim Penilai Kinerja serta penilaian dari masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar evaluasi untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.
Para pejabat yang baru dilantik juga diharapkan mampu menjalankan program prioritas daerah “17 Arah Baru” yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan.
Pemerintah daerah turut menekankan pentingnya profesionalisme ASN dalam mendukung penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian. Ke depan, para pejabat diharapkan bekerja secara efektif, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus terus meningkatkan kapasitas dalam mendukung transformasi ASN.

