Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran Rp20 miliar untuk pembiayaan pembebasan lahan guna perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi di Jalan Raya Teuku Umar 202, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, mengatakan anggaran tersebut disiapkan untuk pembebasan lahan tahap pertama pada tahun ini. Ia berharap proses pembayaran pada tahap awal dapat tuntas pada Juli hingga Agustus.
“Jadi bertahap ya. Untuk tahap awal mudah-mudahan Juli sampai Agustus nanti sudah tuntas terbayar semua. Rencana tahun 2025 dianggarkan kembali untuk tahap lanjutan,” kata Nur Chaidir di Cikarang, Jumat.
Menurut dia, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan dari tim penaksir harga tanah (appraisal) terkait luas lahan yang akan dibebaskan pada tahap pertama. Pemkab Bekasi menilai perluasan area RSUD menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan melalui penambahan kapasitas fasilitas rumah sakit.
Sementara itu, Wakil Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, Lilah Muflihah, menyampaikan perluasan lahan dibutuhkan untuk mendukung penambahan sarana dan prasarana gedung agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih optimal.
Saat ini, RSUD Kabupaten Bekasi memiliki luas 2,4 hektare dengan kapasitas 280 tempat tidur. Lilah menyebut, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI, rumah sakit tipe B setidaknya membutuhkan lahan 4–5 hektare serta kapasitas lebih dari 300 tempat tidur.
“Oleh karena itu kami sudah mengajukan perluasan lahan. Kalau kita lihat dari luas rumah sakit tipe B dengan pendidikan, rumah sakit di Kota Bekasi sudah 5-7 hektare, itu pun tipenya sama dengan kami. Kemudian di Sukabumi sekitar tujuh hektare, di Karawang 12 hektare, tetapi RSUD Kabupaten Bekasi hanya seluas 2,4 hektare,” katanya.
Ia juga menyebut kondisi ruang perawatan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut belakangan kerap penuh. Karena itu, penambahan fasilitas direncanakan dilakukan setelah proses pembebasan lahan rampung, termasuk rencana pembangunan poliklinik terpadu satu pintu.
“Setelah diperluas, RSUD Kabupaten Bekasi berencana akan membuat poliklinik satu pintu, kemudian juga ruang unit jantung terpadu. Unit ini khusus memfasilitasi pasien jantung untuk pemasangan ring, jadi di situ ada ruang catlab, lalu ada juga ruang ICU, dan ada ruang pemulihan sampai pasien pulih,” ujar Lilah.
Ia memperkirakan pembangunan fisik baru akan dilakukan pada 2026. Adapun hingga 2025, fokus utama masih pada pembebasan lahan, mengingat lahan yang dibutuhkan cukup luas dan berada di tepi jalan utama dengan nilai yang relatif tinggi.