Dobo — Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel menekankan pentingnya percepatan pembangunan daerah melalui penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Aru pada Jumat malam (10/4/2026).
Rapat paripurna digelar dalam rangka masa persidangan ke-II Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai I Gedung Sitakena, Dobo, dan dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Aru, Ny. Fenny Silvana Looy.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa agenda paripurna merupakan bagian dari mekanisme konstitusional lembaga legislatif pada masa transisi persidangan, sekaligus untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. Ia menilai agenda ini penting guna mempercepat pembahasan regulasi serta pengawasan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Aru.
Bupati Timotius Kaidel menyatakan pemerintah daerah berkomitmen mendorong percepatan pembangunan di Bumi Jargaria. Ia menyebut terdapat 16 agenda prioritas yang membutuhkan dukungan penuh DPRD, termasuk pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Menurut Bupati, kolaborasi strategis menjadi kunci untuk membangun kemitraan yang solid dalam percepatan pelaksanaan 16 agenda kerja tersebut. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik serta sinkronisasi antara pokok pikiran DPRD dengan visi dan misi pemerintah daerah.
Langkah sinkronisasi itu dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan pembangunan berjalan efektif serta tepat sasaran.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Aru Muhammad Djumpa, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dengan dimulainya masa persidangan baru, diharapkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin solid dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru.