PT Nuon Digital Indonesia (Nuon) menargetkan transformasi model bisnis industri musik digital nasional agar tidak bergantung pada distribusi semata. Anak usaha Telkom Group ini mendorong skema monetisasi terintegrasi dengan tujuan menjaga perputaran nilai ekonomi musik tetap kuat di dalam ekosistem domestik.
Indonesia disebut telah menjadi salah satu pasar musik digital terbesar di kawasan, dengan jumlah konsumen digital lebih dari 190 juta pengguna. Namun, tingginya konsumsi tersebut dinilai belum sepenuhnya diikuti oleh optimalisasi nilai ekonomi yang nyata bagi para pelaku industri dalam negeri.
Chief Executive Officer (CEO) Nuon, Aris Sudewo, menyatakan tantangan utama industri saat ini berada pada struktur monetisasi yang masih terfragmentasi. Selain itu, dominasi platform global membuat sebagian besar nilai ekonomi mengalir keluar dari ekosistem nasional, yang berdampak pada pelaku lokal.
“Industri musik digital Indonesia memiliki potensi besar, namun perlu didukung oleh model monetisasi yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Tidak cukup hanya mengandalkan distribusi, tetapi juga bagaimana menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan bagi kreator dan pelaku industri di dalam negeri,” ujar Aris dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (10/6/2026).
Dalam strategi tersebut, Nuon mengembangkan ekosistem musik digital yang mencakup layanan streaming melalui Langit Musik dan agregasi konten. Perusahaan juga memanfaatkan musik untuk kebutuhan komersial melalui layanan background music PlayUp, sebagai upaya memperluas kanal pendapatan di luar model streaming konvensional yang selama ini mendominasi pasar.
Nuon turut memanfaatkan ekosistem Telkom Group yang disebut menjangkau lebih dari 158 juta pengguna seluler dan 4 juta rumah tangga broadband. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan distribusi serta konversi pengguna secara masif di berbagai lapisan masyarakat.
Dari sisi transaksi, Nuon mengintegrasikan direct carrier billing (DCB) sebagai alternatif metode pembayaran untuk menjangkau segmen unbanked dan underbanked. Skema ini dinilai dapat meningkatkan akses terhadap layanan musik digital premium sekaligus mendorong pertumbuhan pendapatan bagi para kreator.
Aris menambahkan, penguatan ekosistem juga perlu disertai peningkatan kepemilikan kekayaan intelektual (IP) lokal sebagai aset ekonomi strategis. Menurutnya, hal ini penting agar nilai ekonomi tidak hanya berasal dari konsumsi, tetapi juga dari pengelolaan aset kreatif, sekaligus menjaga kedaulatan industri kreatif di tengah persaingan global.
“Ke depan, fokus industri tidak hanya pada pertumbuhan jumlah pengguna, tetapi juga pada bagaimana memastikan setiap interaksi dalam ekosistem menghasilkan nilai ekonomi yang dapat dipertahankan di dalam negeri,” kata Aris.
Nuon menilai kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci untuk membangun ekosistem musik digital yang berkelanjutan. Sinergi antara kreator, platform distribusi, dan penyedia infrastruktur disebut diperlukan untuk memperkuat fondasi ekonomi kreatif nasional.