Jakarta — PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) menilai agenda reformasi pasar modal yang dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan mendorong penguatan keamanan investor ritel dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Head of Retail Business Support Mirae Asset, Prisa Ngadianto, mengatakan ketentuan-ketentuan terbaru yang ditetapkan otoritas perlu diikuti karena dinilai berdampak positif bagi pasar modal. Ia menyebut penerapan aturan baru justru membuat investor ritel merasa lebih aman.
“So far sih rasanya masih aman, kita ngikutin aja aturan-aturan baru yang ada. Tapi itu bagus, bukan justru menghambat atau apa, justru nasabah ritel lebih secure (aman) lah ya,” kata Prisa dalam Media Luncheon Mirae Asset di Jakarta, Selasa.
Prisa mencontohkan salah satu agenda reformasi, yakni pengungkapan informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut akan membantu investor ritel karena menyediakan informasi yang lebih rinci.
“Kalau di Mirae itu banyaknya kan (investor) ritel ya, itu sebenarnya bagus untuk ritel. Jadi, sebenarnya itu juga yang bikin nasabah kita juga lumayan tenang lah,” ujarnya.
Ia menambahkan, reformasi pasar modal merupakan bagian dari upaya perbaikan yang dilakukan otoritas. Prisa menyebut beberapa negara seperti India dan Hong Kong telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa.
Sejalan dengan itu, Mirae Asset menyatakan siap mempelajari implementasi reformasi pasar modal di negara lain untuk disesuaikan dengan kondisi Indonesia, mengingat perusahaan juga beroperasi di negara-negara tersebut.
“Jadi, kurang lebih kita langsung nanya lah ketika ada kebijakan. Di sana gimana sih dulu? Perubahannya gimana, segala macam. Kita belajar dari mereka. Kita juga ikutin lah apa yang regulator kasih,” kata Prisa.