BERITA TERKINI
Menteri Hukum Dorong Standar Global Tata Kelola Royalti Musik lewat Forum CMO ASEAN di Bali

Menteri Hukum Dorong Standar Global Tata Kelola Royalti Musik lewat Forum CMO ASEAN di Bali

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta dukungan organisasi internasional, yakni World Intellectual Property Organization (WIPO), International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC), serta International Federation of the Phonographic Industry (IFPI), untuk membantu membangun standarisasi global dalam penghimpunan dan distribusi royalti musik dan lagu. Ia menekankan pentingnya sistem yang transparan dan akuntabel agar pembagian royalti lebih adil bagi para kreator.

Pernyataan itu disampaikan Supratman saat membuka The ASEAN CMO Forum 2026 di Bali pada Jumat, 10 April. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pemerintah Indonesia tidak akan terlibat langsung dalam pengelolaan royalti. Peran pemerintah, menurutnya, berada pada posisi regulator yang mengawasi tata kelola agar berjalan baik dan tidak menjadi “black box royalty”.

Supratman juga menyampaikan Indonesia tengah melakukan proses perebuhan Undang-Undang Hak Cipta dan mengharapkan masukan dari organisasi yang menaungi CMO global seperti CISAC dan IFPI. Ia berharap forum tersebut menjadi ruang berbagi informasi serta memperkuat kerja sama berkelanjutan antarnegara ASEAN terkait tata kelola royalti.

Forum ini dihadiri perwakilan sejumlah negara ASEAN, termasuk Malaysia, Filipina, dan Thailand, serta Direktur Regional Asia-Pasifik CISAC Benjamin Ng. Dari Indonesia hadir sejumlah lembaga manajemen kolektif (LMK), di antaranya KCI, WAMI, dan Selmi.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama LMKN menginisiasi ASEAN Collective Management Organization (CMO) Forum bertema Collaborative Strategic Dialogue on Digital Royalty. Kegiatan ini disebut sebagai pertemuan pertama yang mengumpulkan LMK/CMO se-ASEAN, sekaligus bagian dari komitmen Indonesia untuk memperbaiki tata kelola royalti musik dan lagu digital agar lebih transparan dan adil.

Dalam sambutannya, Supratman menyoroti perubahan besar pada industri musik akibat pesatnya perkembangan platform digital. Namun, ia menilai perubahan tersebut belum sepenuhnya diiringi sistem distribusi royalti yang akurat bagi para kreator. Ia menambahkan, tingginya volume konsumsi karya musik tidak selalu sejalan dengan pembagian royalti yang tepat.

Menurut Supratman, tantangan tata kelola royalti digital bersifat lintas batas sehingga tidak dapat diselesaikan oleh satu negara. Karena itu, ia mendorong langkah kolektif di tingkat kawasan agar negara-negara ASEAN dapat bergerak bersama menghadapi persoalan tersebut.

Merespons dinamika itu, Indonesia berinisiatif mendorong penyusunan dokumen strategis berjudul Elements for a Possible International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment. Dokumen ini direncanakan untuk diusulkan sebagai agenda utama pada Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48 di WIPO. Supratman menyebut inisiatif tersebut ditujukan untuk membangun sistem royalti global yang lebih transparan dan berkeadilan serta melindungi kreator dari praktik “black box royalty”.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar dalam laporannya menyampaikan bahwa eksploitasi karya musik kini berlangsung secara real-time melintasi yurisdiksi. Namun, ia menilai kondisi itu belum diimbangi dengan sistem distribusi royalti yang akurat. Hermansyah juga menyoroti ketimpangan infrastruktur teknologi dan fragmentasi metadata hak cipta sebagai tantangan utama yang dapat memicu kebocoran pendapatan dan berdampak pada hak ekonomi kreator di kawasan.

Melalui forum tersebut, Indonesia mendorong harmonisasi standar metadata karya cipta, penguatan posisi tawar CMO dalam negosiasi dengan platform digital global, serta integrasi sistem royalti digital di kawasan ASEAN sebagai fokus utama pembahasan.

Selain menghadirkan perwakilan CMO dari seluruh negara ASEAN, forum ini juga melibatkan CISAC dan IFPI. Kehadiran pemangku kepentingan internasional itu diharapkan memperkuat kolaborasi lintas negara sekaligus memperkaya pertukaran praktik terbaik.

Untuk keberlanjutan, Indonesia mendorong agar forum serupa diselenggarakan rutin setiap tahun dengan mekanisme kepemimpinan bergilir. Langkah ini diharapkan memperkuat solidaritas kawasan dan menjaga kesinambungan reformasi tata kelola royalti digital.