BERITA TERKINI
Mendagri Tito: Gubernur Riau Belum Dinonaktifkan, Menunggu Keputusan Hukum KPK

Mendagri Tito: Gubernur Riau Belum Dinonaktifkan, Menunggu Keputusan Hukum KPK

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan belum akan menonaktifkan Gubernur Riau Abdul Wahid yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025). Menurut Tito, penonaktifan kepala daerah baru dapat dilakukan apabila yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh penegak hukum.

“Undang-undang mengatakan, kalau kepala daerah menghadapi masalah hukum maka dia akan dinonaktifkan kalau ditahan. Kalau tidak ditahan, tetap jalan terus,” kata Tito kepada wartawan usai upacara pembukaan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Tito menjelaskan, mekanisme penonaktifan kepala daerah telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jika seorang kepala daerah ditahan karena kasus hukum, Kementerian Dalam Negeri akan menunjuk wakil gubernur sebagai pelaksana tugas (Plt) hingga proses hukum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Kalau nanti ternyata perkara berlanjut terus, ya Plt tetap berjalan. Nanti kalau sudah inkrah, DPRD akan rapat untuk mengusulkan wakil gubernur menjadi gubernur definitif,” ujar Tito.

Ia juga memastikan pemerintahan di Riau disebut tetap berjalan kondusif. Tito menyatakan Kementerian Dalam Negeri terus memantau perkembangan di lapangan untuk menjaga stabilitas daerah. “Saya sudah monitor terus. Situasi di Riau berjalan baik,” katanya.

Selain menanggapi perkembangan kasus, Tito menyinggung pentingnya integritas kepala daerah dalam mengelola pemerintahan. Ia berharap para pemimpin daerah menerapkan nilai transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana yang dipelajari dalam program Lemhannas. “Kepala daerah harus mampu menahan diri dari godaan-godaan dalam mengelola keuangan publik. Pelatihan seperti di Lemhannas ini penting untuk menanamkan karakter itu,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Provinsi Riau pada awal pekan ini. Operasi tersebut dikabarkan melibatkan sejumlah pejabat daerah, namun hingga berita ini ditulis KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum Gubernur Abdul Wahid.

Tito menegaskan sikap pemerintah akan tetap mengacu pada prinsip praduga tak bersalah dan aturan hukum yang berlaku. “Sekali lagi kami menunggu hasil resmi dari KPK. Kalau belum ada status hukum atau penahanan, tentu kepala daerah tetap menjalankan tugasnya seperti biasa,” kata Tito.