Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Gubernur Riau Abdul Wahid dikabarkan ikut terjaring dalam operasi tersebut, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membantah kabar itu.
KPK menyatakan sempat mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau di Jalan SM Amin dan mengamankan sejumlah pejabat. Penyidik juga disebut turun memeriksa sejumlah pegawai, termasuk pejabat utama di dinas tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa sejumlah uang turut diamankan sebagai barang bukti. Meski demikian, KPK belum merinci lebih lanjut terkait jumlah maupun asal-usul uang tersebut.
“Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara. Jadi nanti kami akan update juga siapa saja yang diamankan,” kata Budi dalam keterangan pers yang diterima RRI, Selasa (4/11/2025).
Budi juga menyampaikan KPK akan memberikan pembaruan informasi secara menyeluruh, termasuk mengenai uang yang diamankan. “Nanti, kami akan update sekalian. Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” ujarnya.
Sementara itu, Pemprov Riau menegaskan Abdul Wahid tidak ikut terjaring OTT dan menyebut gubernur hanya dimintai keterangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Riau, Teza Darsa, mengatakan bahwa pada saat itu dirinya berada di rumah dinas di Jalan Diponegoro. Ia menyebut ada rapat yang diikuti sejumlah dinas dan kepala daerah.
“Kalau tidak salah terakhir Pak Gubernur memimpin rapat soal sampah. Agenda terakhir itu sama kepala dinas,” ujar Teza.

