BERITA TERKINI
Mahasiswi ITB Ditangkap karena Unggahan Meme Prabowo-Jokowi, Polri Tangguhkan Penahanan

Mahasiswi ITB Ditangkap karena Unggahan Meme Prabowo-Jokowi, Polri Tangguhkan Penahanan

Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap polisi setelah mengunggah meme yang dinilai menghina Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). SSS merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB dan diamankan pada Selasa, 6 Mei 2025.

Menurut Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB, Farell Faiz Firmansyah, penangkapan dilakukan di indekos SSS di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tanpa pemanggilan sebelumnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Erdi A. Chaniago membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Erdi saat dikonfirmasi pada Jumat, 9 Mei 2025. Ia menambahkan, “Saat ini masih dalam proses penyidikan.”

Dugaan terhadap SSS bermula dari unggahan meme bergambar Prabowo dan Jokowi melalui akun X miliknya, @reiayanyami, pada Maret 2025. Setelah unggahan itu menyebar, sejumlah akun menyoroti dan menanggapinya. SSS sempat merespons beberapa komentar hingga awal Mei 2025, sebelum akhirnya ditangkap.

Polri kemudian menangguhkan penahanan terhadap SSS. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan penangguhan tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum, sebagaimana tertuang dalam rilis yang diterima Antara pada Senin, 12 Mei 2025.

Di tengah perhatian publik terhadap kasus ini, istilah “meme” kembali menjadi sorotan. Mengacu pada Britannica, kata “meme” berasal dari bahasa Yunani mimema yang berarti “sesuatu yang ditiru”. Istilah ini diperkenalkan oleh ahli biologi evolusi asal Inggris, Richard Dawkins, dalam bukunya The Selfish Gene pada 1976.

Dawkins menggambarkan meme sebagai unit informasi budaya yang menyebar dari satu individu ke individu lain melalui imitasi. Ia menilai cara kerja meme serupa dengan gen dalam konteks evolusi: menyebar, bereplikasi, dan berevolusi melalui perubahan acak maupun seleksi alam. Meme dapat berupa ide, perilaku, kebiasaan, gaya berpakaian, atau simbol visual, dengan keberhasilan yang diukur dari seberapa luas dan cepat ia ditiru dan disebarkan.

Seiring waktu, konsep meme berkembang dalam kajian ilmu sosial dan komunikasi. Sejumlah peneliti memandang meme sebagai “virus pikiran” yang dapat menyebar tanpa kontrol penuh dari individu. Dalam kerangka ini, meme dapat bersifat netral, bermanfaat, atau berbahaya, bergantung pada isi dan konteksnya.

Contohnya, meme yang memuat nilai kesehatan dapat berdampak positif, sementara meme bernuansa politik atau agama berpotensi memicu kontroversi atau konflik, terutama jika dipaksakan kepada kelompok dengan pandangan berbeda. Dalam kasus ekstrem, meme juga dapat disalahgunakan untuk tujuan manipulatif, termasuk dalam praktik kelompok ekstremis atau kultus.

Memasuki abad ke-21, bentuk meme berubah seiring perkembangan internet dan media sosial. Meme internet kini menjadi bagian dari budaya digital dan kerap dibuat secara sadar, lalu dimodifikasi untuk tujuan tertentu. Bentuknya umumnya berupa gambar, video, atau potongan teks yang mudah dikenali dan disebarluaskan melalui platform seperti X, Instagram, TikTok, atau Reddit.

Pengguna biasanya menambahkan konteks berupa komentar, candaan, kritik sosial, atau opini politik yang mudah dipahami dan cepat viral. Namun, sifat viral ini juga membuat meme rentan ditafsirkan berbeda-beda, bergantung pada latar belakang sosial, politik, dan budaya audiens. Dalam kasus SSS, penafsiran meme sebagai penghinaan terhadap tokoh negara menunjukkan bagaimana konteks sosial-politik dapat memengaruhi konsekuensi hukum dari sebuah unggahan di internet.