BERITA TERKINI
LMKN Jawab Sorotan Rhoma Irama dan ARDI soal Klaim Royalti Dangdut Turun

LMKN Jawab Sorotan Rhoma Irama dan ARDI soal Klaim Royalti Dangdut Turun

Jakarta — Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menanggapi kritik yang disampaikan Rhoma Irama dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Anugerah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI) terkait distribusi royalti musik dangdut yang disebut anjlok hingga sekitar Rp25 juta.

Sebelumnya, Ketua ARDI Ikke Nurjanah menyatakan terkejut dengan nominal tersebut. Ia membandingkannya dengan penerimaan ARDI pada tahun sebelumnya yang disebut mencapai Rp1,5 miliar. Pernyataan itu disampaikan dalam jumpa pers di Soneta Record, Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 7 April 2026.

Komisioner LMKN M. Noor Korompot mengatakan polemik yang muncul tidak semata-mata soal penurunan nilai royalti. Menurut dia, terdapat penolakan distribusi dari pihak ARDI yang tertuang dalam surat resmi bernomor Spm/005/ARDI/XII/2025 tertanggal 15 Desember 2025.

Dalam surat tersebut, kata Noor, ARDI meminta LMKN menyampaikan data rinci yang telah divalidasi oleh pihak berwenang, beserta skema perhitungan royalti sebagai dasar pendistribusian kepada anggota. Noor menyebut ARDI juga menyepakati agar distribusi royalti tahap pertama periode Januari–Juni 2025 yang ditolak dapat diakumulasikan pada distribusi berikutnya, dengan catatan adanya data yang valid serta skema yang transparan dan akuntabel.

Selain menuntut transparansi, ARDI juga mengusulkan perluasan sumber data penggunaan lagu atau “proxy”. ARDI menilai karakter musik dangdut yang kuat di akar rumput perlu diakomodasi, sehingga pemutaran musik di bar atau kafe dangdut, radio dangdut, hingga panggung hiburan rakyat seperti hajatan ikut masuk dalam perhitungan royalti.

Di sisi lain, LMKN menegaskan proses distribusi yang berjalan telah menggunakan sistem Digital Information Song (DIS) yang disebut terverifikasi. Noor menyampaikan LMKN telah membalas surat ARDI pada 16 Desember 2025, menyatakan menerima penolakan distribusi dan akan menyimpan dana royalti sampai data disempurnakan.

LMKN juga meminta ARDI memperbarui data karya dan anggota paling lambat 1 Februari 2026. Namun, data tersebut baru diserahkan pada 2 Maret 2026. Noor menyebut pembaruan data diperlukan agar royalti yang belum teridentifikasi dapat diverifikasi dan disalurkan secara tepat.

Di akhir penjelasan, Noor mengajak ARDI dan Ikke Nurjanah untuk berdialog terbuka guna membahas tata kelola royalti secara konstruktif. Ia juga menyampaikan bahwa nilai royalti bagi para pedangdut disebut akan meningkat pada distribusi mendatang. Noor turut mengimbau pihak-pihak terkait melakukan klarifikasi langsung sebelum menyampaikan pernyataan ke publik.

LMKN juga mencatat sebelumnya telah menyalurkan royalti kategori non-logsheet periode Januari–Juni 2025 lebih dari Rp2,3 miliar kepada LMK Royalti Anugrah Indonesia (RAI) pada November 2025. Penyaluran tersebut disebut dihadiri Rhoma Irama selaku ketua LMK RAI.