Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jepara Tahun 2025 mencatat capaian tinggi di sektor pariwisata. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) melaporkan hampir seluruh program berjalan dengan tingkat keberhasilan 100 persen. Namun di balik capaian administratif tersebut, muncul pertanyaan publik mengenai dampak nyata terhadap perekonomian daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam LKPJ disebutkan, sepanjang 2025 pemerintah daerah melaksanakan 68 kegiatan promosi dan event pariwisata dengan capaian 100 persen. Disparbud juga menyusun empat laporan kegiatan pemasaran destinasi. Program pengembangan sumber daya manusia (SDM) pariwisata turut dilaporkan mencapai target maksimal.
Secara administratif, capaian itu menunjukkan program berjalan sesuai rencana: promosi destinasi digelar, pemasaran destinasi didokumentasikan, dan pelatihan bagi pelaku pariwisata dilaksanakan. Namun, indikator yang digunakan dalam laporan dinilai masih menitikberatkan pada jumlah kegiatan dan kelengkapan laporan, bukan pada hasil yang dirasakan masyarakat.
Sejumlah hal yang belum tergambar dalam laporan antara lain: berapa jumlah wisatawan yang datang setelah 68 event promosi digelar, apakah pelatihan SDM berdampak pada peningkatan pendapatan pelaku wisata, serta apakah pemasaran destinasi berbanding lurus dengan kenaikan PAD dari sektor pariwisata.
Dalam konteks pembangunan daerah, pariwisata umumnya diharapkan menyumbang PAD melalui berbagai kanal seperti pajak hotel dan penginapan, pajak restoran dan kuliner, retribusi objek wisata, serta aktivitas ekonomi UMKM. Namun, dalam LKPJ tersebut belum terlihat keterkaitan langsung antara rangkaian kegiatan pariwisata dengan peningkatan PAD Jepara pada 2025.
Jepara sendiri memiliki potensi wisata yang luas, mulai dari Pantai Bandengan, Karimunjawa yang dikenal sebagai destinasi unggulan, hingga wisata budaya dan ukir khas Jepara. Dengan potensi tersebut, sektor pariwisata dipandang dapat menjadi penggerak ekonomi daerah apabila keberhasilannya diukur dengan indikator yang lebih berorientasi pada dampak.
Indikator yang disebut perlu diperkuat mencakup jumlah wisatawan, lama tinggal wisatawan, tingkat hunian hotel, pertumbuhan UMKM wisata, serta kontribusi nyata terhadap PAD. Tanpa ukuran tersebut, capaian kinerja berisiko hanya terlihat di atas kertas.
Capaian 100 persen pada berbagai indikator juga memunculkan pertanyaan kritis: jika seluruh program disebut berjalan sempurna, mengapa dampak ekonomi belum tergambar jelas dalam laporan. Kondisi ini dinilai dapat memunculkan risiko “kinerja semu”, yakni target kegiatan tercapai dan laporan lengkap, tetapi manfaatnya belum terukur.
Ke depan, pendekatan penilaian kinerja pariwisata dinilai perlu bergeser dari sekadar menghitung jumlah event dan laporan menuju ukuran yang menilai hasil, seperti peningkatan PAD, pertumbuhan ekonomi masyarakat, penyerapan tenaga kerja, serta kesejahteraan pelaku wisata.
LKPJ 2025 menunjukkan pemerintah daerah aktif menjalankan program pariwisata. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh aktivitas tersebut menghasilkan dampak ekonomi yang nyata, sehingga keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya kegiatan, melainkan manfaatnya bagi masyarakat serta kontribusinya terhadap PAD.