BERITA TERKINI
Lima Tahun Menyandang Predikat Kota Musik UNESCO, Ambon Dinilai Masih Kekurangan Ekosistem Pendukung

Lima Tahun Menyandang Predikat Kota Musik UNESCO, Ambon Dinilai Masih Kekurangan Ekosistem Pendukung

AMBON — Lima tahun setelah memperoleh predikat Kota Musik dari UNESCO melalui jaringan UNESCO Creative Cities Network, Ambon dinilai masih menghadapi tantangan mendasar dalam membangun ekosistem musik yang berkelanjutan. Pengakuan internasional itu disebut belum sepenuhnya diikuti oleh sistem yang kuat untuk menopang identitas kota sebagai Kota Musik.

Akademisi perencanaan wilayah dan kota Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Kreisson Pisty Larwuy, menilai gelar tersebut seharusnya menjadi titik awal, bukan tujuan akhir. Menurutnya, fondasi ekosistem musik di Ambon belum sepenuhnya terbentuk.

Larwuy menyoroti bahwa identitas Kota Musik selama ini lebih banyak ditampilkan melalui simbol visual seperti mural, papan nama, serta penyelenggaraan acara. Dalam perspektif perencanaan kota, ia menekankan identitas tidak cukup dibangun dari tampilan, melainkan perlu hadir dalam sistem yang lebih dalam, termasuk kebijakan, infrastruktur, dan perencanaan ruang. Tanpa dukungan itu, identitas dinilai berisiko bersifat sementara.

Ia juga menilai jalur pendidikan musik di Ambon belum tersambung secara berjenjang. Meski perguruan tinggi telah memiliki program studi musik, pendidikan musik dari tingkat dasar hingga menengah masih terbatas. Ketiadaan sekolah menengah kejuruan musik atau konservatori disebut membuat talenta muda tidak memiliki jalur pengembangan yang jelas, sehingga berpotensi berkembang di luar daerah.

Dari sisi representasi budaya, Larwuy menilai kekayaan musik Ambon—dari tradisional hingga kontemporer—belum sepenuhnya tercermin dalam wajah kota. “Yang tampil masih sebagian kecil. Padahal kekayaan musik Ambon jauh lebih luas dari itu,” kata Larwuy di Ambon, Sabtu (28/3/2026).

Dalam dokumen perencanaan seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), identitas Kota Musik juga dinilai belum diterjemahkan secara konkret. Larwuy menyebut belum ada penetapan kawasan kreatif musik, standar ruang publik berbasis akustik, maupun desain ruang kota yang mendukung aktivitas musikal sehari-hari. Ia menilai kebijakan merupakan fondasi agar identitas tidak bergantung pada program dan anggaran jangka pendek.

Persoalan lain yang disorot adalah akses ruang bagi komunitas musik. Meski terdapat fasilitas seperti gedung pertunjukan dan ruang terbuka, tidak semua komunitas dapat mengaksesnya dengan mudah. Menurut Larwuy, sebagian besar ruang masih digunakan untuk acara besar, sementara ruang ekspresi harian yang inklusif bagi berbagai genre masih minim.

Ia juga menilai ekosistem komunitas musik di Ambon belum seimbang. Saat ini, komunitas dinilai masih didominasi genre tertentu seperti pop, hip-hop, dan jazz, sementara genre lain belum memiliki ruang tumbuh yang memadai. Kondisi tersebut disebut menunjukkan ekosistem Kota Musik belum sepenuhnya inklusif.

Selain itu, Larwuy menilai identitas Kota Musik belum dirasakan merata oleh warga. Identitas tersebut masih terbatas pada ruang dan momen tertentu, padahal identitas kota yang kuat seharusnya hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Untuk mendorong Ambon menjadi Kota Musik dalam makna yang lebih substantif, Larwuy menyebut sejumlah langkah konkret diperlukan, antara lain pembangunan pendidikan musik berjenjang, penyediaan ruang publik yang lebih aksesibel, kebijakan tata ruang yang mendukung, serta penguatan komunitas lintas genre. “Ambon sudah punya modal budaya yang kuat. Tantangannya sekarang adalah membangun ekosistemnya,” ujarnya.