BERITA TERKINI
Lightstick, K-pop, dan Aksi Politik: Saat Fandom Jadi Kekuatan Mobilisasi dan Solidaritas

Lightstick, K-pop, dan Aksi Politik: Saat Fandom Jadi Kekuatan Mobilisasi dan Solidaritas

Pada Desember lalu, media internasional menyoroti gelombang aksi turun ke jalan di Korea Selatan yang menuntut Presiden Yoon Suk Yeol lengser setelah pernyataannya terkait penerapan martial law atau hukum militer. Istilah tersebut merujuk pada pengambilalihan pemerintahan sipil oleh militer yang biasanya terjadi dalam situasi darurat atau krisis besar.

Pernyataan Yoon memicu kontroversi di tengah ketidakpuasan publik yang telah berlangsung terhadap kinerja kabinetnya. Sebagian masyarakat menilai kabinet Yoon kerap mempromosikan pemerintahan yang cenderung diktatorial dan mengabaikan hak-hak sipil. Protes publik kemudian berujung pada pelengseran Yoon oleh Parlemen Korea Selatan pada 14 Desember 2024.

Di luar hasil politiknya, satu hal yang menonjol dari protes nasional tersebut adalah penggunaan atribut K-pop oleh para demonstran. Massa dari beragam latar belakang terlihat mengacungkan lightstick, tongkat LED yang lazim dibawa penggemar saat konser. Berbagai warna lightstick dari bermacam fandom hadir di jalanan, sementara lagu-lagu K-pop—termasuk “Into the New World” dari Girls’ Generation—mengiringi langkah para pengunjuk rasa.

Meski keberhasilan pelengseran Yoon tidak sepenuhnya bergantung pada keterlibatan penggemar K-pop karena kelompok masyarakat sipil lain juga berperan aktif, visibilitas fandom tetap mencuri perhatian. Dalam demokrasi modern yang semakin terhubung, komunitas penggemar yang mahir memanfaatkan media sosial kian dipandang sebagai kekuatan politik yang patut diperhitungkan.

K-pop sebagai medium ekspresi politik

Keunikan protes di Korea Selatan ikut memantik perhatian karena K-pop dipandang dapat menjadi medium ekspresi politik, terutama bagi generasi muda dan perempuan muda yang identitasnya kerap melekat pada konsumsi budaya populer. Popularitas K-pop yang bersifat global juga dimanfaatkan sebagai alat dan simbol aktivisme di negara lain.

Di Amerika Serikat, sekelompok anak muda yang mengaku penggemar K-pop di TikTok disebut berhasil menyabotase kampanye politik Donald Trump di Tulsa, Oklahoma. Sementara di Thailand, protes mahasiswa sepanjang 2020 memperlihatkan kaitan erat antara identitas penggemar K-pop dan aktivisme politik yang ditopang kemampuan digital di media sosial.

Memahami “fan-activism”

Keterhubungan antara partisipasi politik dan budaya populer ini kerap dimaknai sebagai fan-activism. Dalam kerangka ini, penggemar tidak lagi sekadar penonton pasif, melainkan berubah menjadi publik aktif yang terlibat dalam isu sosial-politik. Fandom memanfaatkan budaya populer untuk mendukung gerakan sosial dan mendorong aksi, bahkan melampaui batas komunitas mereka sendiri.

Bentuknya beragam, mulai dari bantuan sosial dan donasi, hingga resistensi dan protes. Fandom menjadi ruang berkumpulnya individu dengan latar belakang berbeda yang disatukan oleh kegemaran terhadap idol K-pop. Fan-activism dapat muncul ketika ada narasi yang beririsan antara nilai-nilai yang hidup di dalam fandom dan kondisi sosial-politik di tempat para penggemar tinggal. Di sisi lain, para penggemar juga adalah warga negara yang memiliki identitas politik tertentu.

Di Amerika Serikat, misalnya, BTS Army disebut berhasil mengumpulkan donasi untuk mendukung gerakan Black Lives Matter (BLM) sebagai bentuk kepedulian terhadap isu rasisme. Dalam konteks protes martial law di Korea Selatan, penggunaan lightstick dan lagu K-pop memperlihatkan fungsinya sebagai alat pemersatu yang membentuk solidaritas kolektif.

Lightstick kemudian tampil sebagai simbol solidaritas lintas fandom dan lintas latar belakang, yang menyatakan dukungan untuk menggulingkan Yoon serta menegaskan nilai-nilai demokrasi. Di saat yang sama, kemampuan penggemar K-pop membentuk trending topic di media sosial juga dinilai berguna untuk meningkatkan visibilitas gerakan. Ketika isu menjadi viral, lebih banyak orang terdorong untuk mencari tahu dan membahasnya di ruang publik.

Fandom K-pop di Indonesia dan potensi mobilisasi

Indonesia termasuk negara dengan jumlah pendengar K-pop terbesar di dunia, tercermin dari fanbase yang memadati berbagai konser K-pop di Jakarta. Seperti di negara lain, penggemar K-pop di Indonesia juga beberapa kali menjadi sorotan karena keterlibatan mereka dalam menaikkan trending topic di X serta aksi solidaritas terkait bencana, perubahan iklim, dan isu sosial lainnya.

Pada 2020, misalnya, protes terhadap Omnibus Law atau UU Cipta Kerja menjadi trending topic seiring banyaknya penggemar K-pop yang menggunakan tagar #TolakOmnibusLaw. Rangkaian peristiwa di Korea Selatan, serta contoh lain di berbagai negara dan Indonesia, memperlihatkan potensi fandom K-pop untuk turut memperjuangkan hak-hak warga negara sekaligus memengaruhi arah respons pemerintah.

Dalam situasi terkini, fandom juga disebut memiliki peran penting dalam mengangkat isu #IndonesiaGelap ke ruang publik. Dengan jaringan yang luas dan keterlibatan aktif di media sosial, fandom dapat berfungsi sebagai pengeras suara yang menyebarkan informasi secara cepat dan masif, menggalang dukungan, meningkatkan kesadaran, serta menekan pihak terkait agar merespons.