BALIKPAPAN — Nama Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak tercantum dalam daftar pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Kalimantan Timur yang digelar pada 7–9 April 2026 di Hotel Novotel, Balikpapan.
Dari total 10 kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Timur, hanya Kutim yang tidak masuk dalam agenda persidangan Muscab.
Ketua Panitia Muscab PKB Kaltim, Alauddin, menjelaskan kondisi tersebut bukan karena kelalaian panitia. Ia menyebut, penetapan agenda mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB melalui pengelompokan daerah berdasarkan capaian politik.
Menurut Alauddin, klasifikasi itu terdiri atas beberapa kategori. Grade A diperuntukkan bagi daerah yang memiliki kepala daerah dan unsur pimpinan DPRD. Grade B untuk daerah yang memiliki unsur pimpinan DPRD. Grade C bagi daerah yang belum memiliki kepala daerah maupun unsur pimpinan. Sementara Kutim masuk dalam kategori grade D, yaitu daerah yang belum memiliki kursi di DPRD.
“Karena tidak punya kursi, Kutim masuk grade D. Di kategori ini memang tidak melalui proses muscab seperti daerah lain,” kata Alauddin, Rabu (8/4/2026).
Meski tidak mengikuti tahapan persidangan, Alauddin menegaskan Kutai Timur tetap menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Muscab. Perwakilan DPC PKB Kutim disebut tetap hadir dalam kegiatan tersebut.