BERITA TERKINI
KPK Buka Peluang Periksa Ono Surono Usai Penggeledahan di Bandung dan Indramayu

KPK Buka Peluang Periksa Ono Surono Usai Penggeledahan di Bandung dan Indramayu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik di dua kediamannya di Bandung dan Indramayu, Jawa Barat.

Rencana pemanggilan itu disebut untuk mengonfirmasi temuan yang diperoleh penyidik selama penggeledahan. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (1/4/2026) di Bandung dan Kamis (2/4/2026) di Indramayu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Ono Surono berpeluang dijadwalkan dalam waktu dekat. “Terbuka kemungkinan dilakukan penjadwalan pemeriksaan kepada saudara Ono Surono untuk menerangkan temuan penyidik dalam dua kegiatan penggeledahan tersebut,” ujar Budi, Selasa (7/4/2026).

Dalam penggeledahan di Indramayu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang kini sedang dianalisis untuk kepentingan penyidikan. “Untuk penggeledahan di Indramayu, kami update penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga barang bukti elektronik,” kata Budi.

Sementara dari penggeledahan di rumah Ono Surono di Bandung, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah, dokumen, serta perangkat elektronik.

Pengembangan ini terkait penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi dalam skema ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang, Kepala Desa Sukadami HM Kunang yang merupakan ayah Ade, serta pihak swasta bernama Sarjan.

KPK menduga Ade Kuswara Kunang menerima suap dan gratifikasi dengan total mencapai Rp14,2 miliar. Penerimaan itu diduga dilakukan melalui dua mekanisme, salah satunya praktik ijon proyek, yakni pemberian uang di muka sebelum proyek berjalan. Nilainya disebut sekitar Rp9,5 miliar dalam periode Desember 2024 hingga Desember 2025.