Sebuah opini berjudul Korupsi Semanis Madu Beracun yang terbit di Harian Disway pada 29 Januari 2024 memantik beragam respons. Penulis opini tersebut menyebut tulisannya sebagai upaya menghadirkan penerang bagi peradaban akademik yang ikut terusik oleh realitas koruptif. Dalam pandangannya, setiap pemberitaan korupsi selalu memberi efek menyentak.
Dalam konteks itu, penulis menyinggung kabar operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sepuluh orang di Pemerintah Daerah Sidoarjo. Peristiwa tersebut, menurutnya, menambah deret memori publik tentang kasus korupsi di berbagai daerah, sekaligus memperlihatkan fenomena pelaku korupsi yang tampil dan mengambil peran dalam jabatan birokrasi melalui skema demokrasi.
Situasi ini memunculkan tuntutan publik agar pemilu benar-benar menjadi instrumen demokrasi yang menghadirkan kepemimpinan legitim berlandaskan nilai-nilai good governance. Penulis menekankan pemilu semestinya menjadi ajang seleksi untuk memilih pemimpin antikorupsi, sehingga penyelenggaraannya perlu menolak politik uang. Ia juga mengingatkan bahwa jabatan hasil pemilu bukanlah sarana untuk merebut harta yang diperlakukan sebagai “rampasan perang” secara demokratis.
Penulis menilai pemilu pada tataran paling nyata merupakan sarana membangun kepemimpinan yang kerap mengatasnamakan suara terbanyak. Namun, ia mengkritik bahwa dalam praktiknya pemilu acap kali bermuatan “kemenangan tiranik” yang diberi atribut demokratik. Dari sana, ia mengaitkan demokrasi dengan lahirnya “aristokrasi baru” dan membuka ruang perdebatan filosofis mengenai makna pemilu dalam kerangka demokrasi yang, menurutnya, dapat melahirkan tirani birokrasi.
Dalam tulisannya, penulis juga menyoroti kondisi ketika demokrasi dianggap “rela dikebiri” oleh “keluarga dalam” yang memegang kendali pemerintahan. Ia menyebutnya sebagai demokrasi yang tertikam tirani, atau tirani yang berkamuflase demokrasi, dan menilai hal itu sebagai bentuk kemunafikan berdemokrasi.
Untuk menggambarkan bahaya pembenaran atas tindakan menyimpang, penulis mengutip cerpen The Spider’s Thread (Jaring Laba-laba) karya Ryunosuke Akutagawa. Ia menyebut cerpen tersebut memuat pelajaran moral yang relevan. Dalam cerita itu, pada suatu pagi di surga, Sang Buddha berdiri di tepi Kolam Teratai dan melihat seorang lelaki bernama Kandata di dasar neraka bersama para pendosa lainnya.
Kandata digambarkan sebagai perampok kelas berat yang semasa hidupnya melakukan banyak kejahatan—membunuh dan membakar rumah—namun memiliki satu kebaikan. Suatu kali, ketika berjalan di hutan, ia melihat seekor laba-laba merayap di tepi jalan. Ia sempat berniat menginjaknya, tetapi kemudian mengurungkan niat karena berpikir bahwa makhluk sekecil itu pun memiliki nyawa. Kandata pun membiarkan laba-laba itu tetap hidup.
Melalui rujukan kisah Kandata, penulis mengajak pembaca merenungkan bagaimana sebuah masyarakat dapat terjerumus ketika dalil-dalil digunakan untuk mengabsahkan tindakan “nyolong yang dihalalkan”. Dalam kerangka yang lebih luas, ia menempatkan korupsi dan dinamika pemilu sebagai ujian bagi demokrasi, legitimasi kepemimpinan, serta komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.