BERITA TERKINI
Komunitas Broken but Unbroken Buka Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Berbasis Gender

Komunitas Broken but Unbroken Buka Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Berbasis Gender

Kasus kekerasan berbasis gender (KBG) dilaporkan terus meningkat, tidak hanya terjadi di ranah domestik tetapi juga di ruang publik. Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2024 terdapat 330.097 kasus KBG, naik 14,17% dibandingkan tahun sebelumnya.

Mayoritas korban merupakan perempuan. Bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan meliputi kekerasan seksual (26,94%), psikis (26,94%), fisik (26,78%), dan ekonomi (9,84%).

Di balik angka-angka tersebut, penyintas kerap menghadapi dampak psikologis yang tidak selalu terlihat. Maria M. T. Fernandez, M.Psi., psikolog klinis sekaligus mentor di Komunitas Broken but Unbroken, menjelaskan bahwa trauma dapat mengganggu berbagai aspek kehidupan. “Biasanya, mereka dipenuhi emosi negatif yang mengganggu fokus dan relasi sosial. Akhirnya, performa kerja dan akademik pun ikut terganggu,” kata Maria.

Menurutnya, penyintas juga kerap menarik diri dan merasa sendirian. Dalam situasi tersebut, dukungan dan ruang aman untuk bercerita dinilai penting agar penyintas dapat didengar dan menjalani proses pemulihan.

Kebutuhan itu yang coba dijawab Komunitas Broken but Unbroken dengan menyediakan ruang aman, baik secara virtual maupun luring, bagi penyintas kekerasan. Salah satu inisiatif yang digelar adalah Jakarta Anti-Violence Forum 2025 pada 18 Mei 2025 di Aula PDS HB Jassin, Taman Ismail Marzuki. Forum ini ditujukan sebagai ruang dialog, berbagi pengetahuan, dan memperkuat solidaritas.

Forum tersebut digagas Kartika Soeminar, pebisnis sekaligus edukator isu Narcissistic Personality Disorder (NPD) di media sosial. Dengan lebih dari 50.000 pengikut, Kartika aktif mengedukasi masyarakat mengenai bentuk kekerasan yang kerap luput dikenali, seperti gaslighting atau kekerasan emosional. “Forum ini saya bayangkan sebagai tempat bertukar cerita. Intim, aman, tanpa takut dihakimi. Intinya: ruang aman,” ujar Kartika.

Broken but Unbroken disebut telah memiliki lebih dari 5.000 anggota di berbagai kota. Anggotanya terhubung melalui Ruang Aman Bercerita, forum virtual yang dibuka setiap hari pukul 19.00–21.00 WIB. Komunitas ini terbuka bagi siapa pun untuk ikut serta, termasuk bagi mereka yang memilih hadir untuk mendengarkan tanpa harus bercerita. Kartika menekankan bahwa di ruang tersebut tidak ada penilaian maupun nasihat yang dipaksakan. “Kadang mereka tidak punya support system di rumah. Tapi di sini, mereka merasa didengar,” katanya.

Maria menambahkan, proses pemulihan dapat dibantu melalui terapi, salah satunya Dialectical Behavioral Therapy (DBT), yang bertujuan membantu penyintas mengenali serta meregulasi emosi sulit akibat pengalaman traumatis. “Dengan dukungan komunitas dan terapi, proses pulih bisa lebih ringan,” ujarnya.

Selain pemulihan psikologis, penyintas juga dinilai perlu memahami hak-hak hukum. Staf Pelayanan Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta, Said Niam, S.H., mengimbau korban untuk berani melapor kepada aparat penegak hukum (APH). Ia menyebut langkah awal yang dapat dipersiapkan adalah mengumpulkan bukti, seperti hasil rekam forensik dari rumah sakit apabila terdapat kekerasan fisik.

“Apabila mengalami kekerasan psikologis, korban dapat meminta rekam medis psikis yang dikeluarkan oleh lembaga psikologi. Korban dapat pula bercerita dan konsultasi dengan ahli yang punya perspektif terhadap korban,” ujar Said.

LBH APIK Jakarta saat ini menerima pengaduan secara luring dan daring untuk kasus kekerasan berbasis gender dan seksual (KBGS) bagi perempuan korban. Pengaduan dapat disampaikan melalui hotline WhatsApp 0813888226699 dan/atau email LBHAPIK@gmail.com dengan menyertakan identitas pelapor.