Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat koordinasi bersama Tim Asistensi Pemerintah Aceh dan tenaga ahli qanun. Pertemuan ini membahas pemaparan hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Keolahragaan.
Dalam rapat tersebut, para pihak menyampaikan hasil fasilitasi Kemendagri sebagai bahan pembahasan Komisi VI DPRA dalam menindaklanjuti penyusunan Raqan Keolahragaan. Pembahasan dilakukan untuk memastikan proses pembentukan qanun berjalan sesuai ketentuan dan masukan yang diberikan melalui fasilitasi.
Rapat ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raqan Keolahragaan yang melibatkan unsur legislatif, pemerintah, serta tenaga ahli yang mendampingi penyusunan qanun.

