BERITA TERKINI
Komisi C DPRD Makassar Gelar Dua RDP Tindaklanjuti Aspirasi dan Temuan Pengawasan

Komisi C DPRD Makassar Gelar Dua RDP Tindaklanjuti Aspirasi dan Temuan Pengawasan

Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar dua agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat serta hasil pengawasan di lapangan. Langkah ini ditempuh untuk memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dua RDP tersebut dilaksanakan sebagai respons atas berbagai laporan yang masuk dari masyarakat. Komisi C menilai setiap aduan perlu segera ditindaklanjuti guna menjaga ketertiban serta mendorong kepatuhan terhadap regulasi.

Salah satu agenda yang dibahas adalah Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) pada 12 Maret 2026. Sidak itu menyasar operasional outlet PT Primafood Internasional yang dikenal dengan Prima Mart atau IOS Unggas.

Dalam sidak tersebut, Komisi C menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian. Temuan itu kemudian dibawa ke forum RDP untuk dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait.

Pembahasan rapat menyoroti aspek perizinan usaha, yang dinilai sebagai elemen mendasar dalam menjalankan kegiatan usaha. Selain itu, kesesuaian operasional dengan aturan yang berlaku juga menjadi fokus untuk memastikan tidak ada aktivitas yang menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan.

Untuk memperjelas persoalan, sejumlah pihak terkait dihadirkan dalam RDP guna memberikan penjelasan dan klarifikasi atas temuan di lapangan. Dialog dalam rapat berlangsung terbuka dan konstruktif, dengan Komisi C berupaya menggali informasi secara menyeluruh sebagai dasar menentukan langkah berikutnya.

Komisi C DPRD Kota Makassar menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan secara optimal demi melindungi kepentingan masyarakat luas.