Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pangandaran melontarkan kritik kepada Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) setelah media dilarang meliput rapat koordinasi dan evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Hotel Laut Biru, Pangandaran, Sabtu (11/4/2026).
Sekretaris DPD KNPI Pangandaran, Tian Kadarisman, menyatakan keprihatinannya atas pelarangan peliputan tersebut. Ia menilai tindakan itu menghambat kerja jurnalistik dan bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurut Tian, program MBG menggunakan anggaran negara dalam skala besar sehingga transparansi semestinya menjadi prioritas. Ia mendesak pihak BGN tidak menggunakan alasan rapat internal untuk menutup informasi terkait pelaksanaan program di lapangan.
Dalam pernyataannya, Tian juga menuntut keterbukaan mengenai hasil audit kualitas gizi serta standar kebersihan dapur mitra. Selain itu, KNPI mendorong pemerintah melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara nyata dalam rantai pasok program MBG. Ia berpendapat pelibatan BUMDes diperlukan agar perputaran anggaran dapat berdampak pada ekonomi desa, bukan hanya terserap di hotel-hotel.
Tian menyebut agenda rapat tersebut mengacu pada surat undangan resmi nomor 1317/D.TWS/04/2026 yang melibatkan mitra dapur (SPPG) dari wilayah Ciamis, Banjar, dan Pangandaran. Ia mengaku janggal karena pejabat setingkat deputi bidang pemantauan dan pengawasan justru menutup rapat dari pantauan media.
Ia mempertanyakan bagaimana publik dapat percaya bahwa program MBG berjalan tanpa penyelewengan apabila proses evaluasi dan pengawasan internal dilakukan secara eksklusif dan tertutup.
Tian menilai penutupan informasi ini berpotensi memperkuat keraguan publik, terutama di tengah sorotan terhadap sejumlah isu yang beredar, seperti kualitas menu makanan, anggaran pengadaan motor trail listrik yang disebut fantastis, hingga gaya hidup mewah oknum mitra yang muncul di media sosial.
Ia juga mempertanyakan apakah pertemuan evaluasi di hotel tersebut menghasilkan sanksi tegas bagi penyedia makanan yang dinilai tidak layak atau hanya sebatas formalitas administratif. Tian menegaskan masyarakat berhak mengetahui hasil evaluasi terhadap mitra dapur.
Di akhir pernyataannya, Tian mengatakan KNPI bersama koalisi masyarakat sipil akan terus mengawal pelaksanaan program MBG secara independen. Ia memperingatkan bahwa masyarakat akan menuntut transparansi apabila BGN tetap menutup diri dari pengawasan publik, dengan alasan untuk memastikan kualitas makanan bagi pelajar.