BERITA TERKINI
Kemenkum NTT dan Dispar Manggarai Barat Koordinasi Dorong Kepatuhan Pembayaran Royalti Musik

Kemenkum NTT dan Dispar Manggarai Barat Koordinasi Dorong Kepatuhan Pembayaran Royalti Musik

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) menggandeng Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat (Dispar Mabar) untuk mendorong kepatuhan pembayaran royalti musik oleh pelaku usaha di wilayah tersebut.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTT, Bawono Ika Sutomo, mengatakan penggunaan musik untuk kepentingan komersial tidak hanya berkaitan dengan hiburan, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak ekonomi para pencipta yang harus dihormati. Karena itu, ia menilai pemahaman yang sama antarpemangku kepentingan menjadi kunci.

Pernyataan itu disampaikan saat tim Kanwil Kemenkum NTT melakukan koordinasi dengan Dispar Manggarai Barat di Labuan Bajo. Pertemuan tersebut menjadi forum untuk membangun pemahaman bersama mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang hak cipta, khususnya terkait hak ekonomi pencipta atau pemilik hak atas penggunaan karya musik untuk tujuan komersialisasi.

Dalam pertemuan itu, Bawono menekankan pentingnya kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha. Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) perlu dipahami secara utuh agar implementasinya tidak menimbulkan keraguan.

“Kami berharap melalui koordinasi ini, tidak ada lagi keraguan dalam implementasi pembayaran royalti. Semua pihak memiliki peran strategis dalam memastikan sistem ini berjalan dengan baik dan adil,” kata Bawono.

Selain membahas mekanisme pembayaran royalti melalui LMK, diskusi juga mengulas peran masing-masing pihak dalam mendukung penerapan ketentuan tersebut di daerah. Kedua pihak turut membicarakan langkah strategis untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang selama ini menjadi pengguna aktif karya musik dalam kegiatan usaha.

Kepala Dinas Pariwisata Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori, menyambut baik inisiatif koordinasi tersebut dan menyatakan komitmen mendukung peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha. Ia menilai langkah ini penting untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang berkeadilan serta menghargai karya intelektual.

Melalui koordinasi ini, kedua pihak berharap terbangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pembayaran royalti melalui LMK, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendorong kepatuhan terhadap ketentuan hak cipta demi terciptanya iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan.