KLUNGKUNG – Warga di wilayah Semarapura Klod Kangin, Kabupaten Klungkung, mengeluhkan dentuman musik keras yang diduga berasal dari sebuah arena biliar. Kebisingan tersebut dinilai mengganggu waktu istirahat pada malam hari dan dilaporkan ke kepolisian melalui layanan call center 110 jelang Minggu (12/4/2026) dini hari.
Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polres Klungkung menurunkan personel ke lokasi. Ps. Pamapta III Polres Klungkung berkoordinasi dengan Kepala SPKT Polsek Klungkung bersama piket fungsi untuk melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara.
Petugas mendatangi arena biliar tersebut untuk memberikan imbauan kepada pengelola agar menghentikan pemutaran musik keras, mengingat waktu sudah larut malam dan berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, aktivitas seperti yang dilaporkan tidak lagi ditemukan. Tempat usaha tersebut diketahui sudah mulai tutup dan tidak terdengar suara musik keras.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengimbau pelaku usaha dan masyarakat agar memperhatikan ketertiban lingkungan, khususnya terkait kebisingan pada malam hari. “Menjaga kenyamanan bersama merupakan tanggung jawab semua pihak,” ujarnya.