BERITA TERKINI
Kanwil Kemenkum Sulbar Susun Agenda Strategis Layanan Kekayaan Intelektual untuk Triwulan II 2026

Kanwil Kemenkum Sulbar Susun Agenda Strategis Layanan Kekayaan Intelektual untuk Triwulan II 2026

Mamuju — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat mematangkan sejumlah rencana kerja strategis di bidang Kekayaan Intelektual (KI) untuk pelaksanaan pada Triwulan II Tahun 2026.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi jajaran Bidang KI yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin. Ia menegaskan, pihaknya menindaklanjuti instruksi Kepala Kantor Wilayah Saefur Rochim dengan menyusun program kerja yang terarah, selaras dengan target kinerja, serta memperkuat koordinasi layanan KI di Sulawesi Barat.

“Rencana kegiatan ini menjadi pijakan penting untuk memastikan seluruh program berjalan efektif dan berkontribusi terhadap peningkatan layanan KI di daerah,” kata Hidayat Yasin.

Sejumlah agenda strategis yang disiapkan meliputi sosialisasi royalti dan pelatihan mediator di Jakarta. Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulbar juga merencanakan koordinasi dengan Dinas UKM Kabupaten Mamuju untuk pendaftaran merek kolektif dengan target sedikitnya 10 UMKM potensial.

Agenda lainnya adalah rencana pencatatan hak cipta bagi peserta magang Kementerian Hukum.

Pada Mei mendatang, Kanwil Kemenkum Sulbar menargetkan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama pembentukan Sentra KI. Kegiatan tersebut akan diiringi penyusunan regulasi daerah berupa Perda atau Perkada terkait Kekayaan Intelektual melalui koordinasi dengan tim perancang peraturan perundang-undangan.

Seluruh agenda itu diharapkan dapat terlaksana secara terintegrasi dan berkelanjutan untuk mendukung pencapaian target kinerja sekaligus memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat.