BERITA TERKINI
Indonesia Dorong Standarisasi Tata Kelola Royalti Musik Digital ASEAN lewat Asean CMO Forum 2026

Indonesia Dorong Standarisasi Tata Kelola Royalti Musik Digital ASEAN lewat Asean CMO Forum 2026

Indonesia menegaskan komitmennya membangun sistem royalti musik dan lagu digital yang transparan serta akuntabel melalui kerja sama global dengan World Intellectual Property Organization (WIPO), CISAC, dan IFPI. Komitmen tersebut disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat membuka Asean CMO Forum 2026 di Bali, 10 April.

Dalam sambutannya, Supratman menekankan posisi pemerintah sebagai regulator yang mengawasi tata kelola royalti, tanpa terlibat langsung dalam pengelolaannya. “Pemerintah Indonesia tidak akan terlibat langsung dalam pengelolaan royalti, tetapi sebagai regulator yang mengawasi tata kelolanya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia tengah merevisi Undang-Undang Hak Cipta dan berharap dukungan dari organisasi global serta kolaborasi antarnegara ASEAN untuk memperkuat sistem yang sedang dibangun.

Forum tersebut dihadiri perwakilan dari Malaysia, Filipina, dan Thailand, serta Direktur Regional Asia-Pasifik CISAC Benjamin Ng. Sejumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Indonesia, antara lain KCI, WAMI, dan Selmi, turut hadir. Pertemuan ini merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk membuka dialog strategis regional terkait tata kelola royalti digital.

Supratman menilai perkembangan platform digital telah mengubah lanskap industri musik secara signifikan. Namun, ia mengingatkan bahwa tingginya volume konsumsi karya tidak selalu sejalan dengan distribusi royalti yang akurat. “Tingginya volume konsumsi tidak selalu berbanding lurus dengan distribusi royalti yang akurat,” katanya.

Menurutnya, persoalan tersebut bersifat lintas batas sehingga membutuhkan solusi kolektif di tingkat kawasan. Dalam konteks itu, Indonesia mendorong penyusunan dokumen strategis bertajuk Elements for a Possible International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment yang akan diusulkan dalam Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48 WIPO. “Tujuan kita memastikan sistem global lebih adil dan melindungi kreator dari praktik royalty black box,” tegas Supratman.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyoroti bahwa eksploitasi karya musik kini terjadi secara real-time lintas yurisdiksi, namun belum diimbangi dengan distribusi royalti yang tepat. “Fragmentasi metadata dan ketimpangan infrastruktur teknologi menjadi tantangan utama,” ujarnya.

Forum juga menekankan pentingnya harmonisasi metadata hak cipta dan penguatan posisi LMK dalam negosiasi dengan platform digital global. Selain itu, integrasi sistem royalti digital di tingkat ASEAN menjadi salah satu fokus utama yang dinilai dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan kreator.

Sebagai tindak lanjut, Indonesia mendorong agar Asean CMO Forum digelar secara rutin setiap tahun dengan mekanisme kepemimpinan bergilir. Langkah ini diharapkan memperkuat solidaritas kawasan sekaligus mempercepat reformasi tata kelola royalti digital.