BERITA TERKINI
Indonesia Dorong Standardisasi Global Tata Kelola Royalti Musik dan Lagu

Indonesia Dorong Standardisasi Global Tata Kelola Royalti Musik dan Lagu

Jakarta — Pemerintah Republik Indonesia meminta organisasi internasional mendorong standardisasi global dalam tata kelola pengumpulan dan distribusi royalti musik dan lagu agar berlangsung transparan serta akuntabel.

Permintaan tersebut disampaikan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas saat membuka The ASEAN Collecting Management Organizations (CMO) Forum 2026 di Bali, Jumat. Ia menyebut organisasi internasional yang dimaksud antara lain Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Konfederasi Internasional Perhimpunan Penulis dan Komposer (CISAC), serta Federasi Internasional Industri Fonografi (IFPI).

Supratman menegaskan pemerintah Indonesia tidak akan terlibat langsung dalam pengelolaan royalti. Menurut dia, peran pemerintah berada pada posisi regulator yang mengawasi tata kelola royalti.

Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia sedang menjalankan proses perubahan Undang-Undang Hak Cipta. Dalam proses tersebut, pemerintah mengharapkan masukan dari organisasi yang menaungi CMO global, termasuk CISAC dan IFPI.

Selain itu, Supratman berharap forum ini menjadi ruang berbagi informasi dan memperkuat kerja sama berkelanjutan antarnegara ASEAN terkait tata kelola royalti.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI Hermansyah Siregar menyoroti bahwa eksploitasi karya musik kini terjadi secara real-time lintas yurisdiksi. Namun, ia menilai kondisi itu belum diimbangi dengan sistem distribusi royalti yang akurat.

“Eksploitasi karya musik terjadi secara simultan di berbagai yurisdiksi dalam waktu nyata, tetapi hal tersebut tidak selalu diikuti dengan distribusi royalti yang akurat,” kata Hermansyah.

ASEAN CMO Forum 2026 dihadiri perwakilan negara-negara ASEAN, termasuk Malaysia, Filipina, dan Thailand. Forum ini juga diikuti Direktur Regional Asia-Pasifik CISAC Benjamin Ng serta sejumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Indonesia, seperti Karya Cipta Indonesia (KCI), Wahana Mudik Indonesia (WAMI), dan Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi).

Forum tersebut diinisiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI bersama LMKN dengan tajuk Collaborative Strategic Dialogue on Digital Royalty. Kegiatan ini disebut sebagai agenda pertama yang mengumpulkan LMK atau CMO se-ASEAN dan menjadi bagian dari komitmen Indonesia untuk memperbaiki tata kelola royalti musik dan lagu digital agar lebih transparan dan adil.