Jakarta — Pemerintah Republik Indonesia mendorong organisasi internasional untuk membangun standardisasi global dalam tata kelola pengumpulan dan distribusi royalti musik dan lagu yang transparan serta akuntabel.
Hal itu disampaikan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas saat membuka The ASEAN Collecting Management Organizations (CMO) Forum 2026 di Bali, Jumat. Menurut Supratman, organisasi internasional yang terkait dengan upaya tersebut antara lain Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Konfederasi Internasional Perhimpunan Penulis dan Komposer (CISAC), serta Federasi Internasional Industri Fonografi (IFPI).
Supratman menegaskan pemerintah tidak akan terlibat langsung dalam pengelolaan royalti. Peran pemerintah, kata dia, adalah sebagai regulator yang mengawasi tata kelola royalti.
Ia juga menjelaskan Indonesia tengah menjalani proses perubahan Undang-Undang Hak Cipta dan mengharapkan masukan dari organisasi yang menaungi CMO global, seperti CISAC dan IFPI. Selain itu, Supratman berharap forum tersebut menjadi ruang berbagi informasi dan memperkuat kerja sama berkelanjutan antarnegara ASEAN terkait tata kelola royalti.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI Hermansyah Siregar menyoroti bahwa eksploitasi karya musik kini terjadi secara real-time lintas yurisdiksi. Namun, menurutnya, perkembangan tersebut belum diimbangi dengan sistem distribusi royalti yang akurat.
“Eksploitasi karya musik terjadi secara simultan di berbagai yurisdiksi dalam waktu nyata, tetapi hal tersebut tidak selalu diikuti dengan distribusi royalti yang akurat,” ujar Hermansyah.
ASEAN CMO Forum 2026 dihadiri perwakilan negara-negara ASEAN, termasuk Malaysia, Filipina, dan Thailand. Hadir pula Direktur Regional Asia-Pasifik untuk CISAC Benjamin Ng, serta sejumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Indonesia seperti Karya Cipta Indonesia (KCI), Wahana Mudik Indonesia (WAMI), dan Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi).
Forum ini diinisiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI bersama LMKN dengan tajuk Collaborative Strategic Dialogue on Digital Royalty. Kegiatan tersebut disebut sebagai forum pertama yang mengumpulkan LMK atau CMO se-ASEAN dan menjadi bagian dari komitmen Indonesia untuk memperbaiki tata kelola royalti musik dan lagu digital agar lebih transparan serta adil.