SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar halalbihalal bersama para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah di Kantor Gubernur, Rabu, 25 Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan itu dimanfaatkan sebagai forum konsolidasi untuk memperkuat sinergi dan kinerja pemerintahan setelah Lebaran.
Sejumlah kepala daerah menilai pertemuan tersebut penting untuk menyelaraskan langkah dalam menghadapi agenda strategis ke depan, mulai dari ketahanan pangan hingga pembangunan infrastruktur.
Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan halalbihalal kali ini tidak hanya bermakna sebagai tradisi tahunan, tetapi juga menjadi ruang koordinasi pascalebaran. Ia menyebut pihaknya berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah terkait sejumlah isu, termasuk ketahanan pangan dan infrastruktur.
Risma juga menambahkan koordinasi akan terus dilakukan, termasuk membahas dinamika arus mudik dan balik di Kabupaten Pati yang setiap tahun menjadi salah satu titik pergerakan pemudik.
Pandangan serupa disampaikan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. Menurutnya, hari pertama masuk kerja setelah cuti Lebaran menjadi momen penting untuk membangun kembali semangat pelayanan. Ia menilai pertemuan bersama Forkopimda provinsi serta kepala daerah kabupaten/kota dengan gubernur dapat memperkuat kebersamaan.
Dyah mengaku telah menggelar apel pagi di daerahnya dan menyampaikan arahan kepada aparatur sipil negara (ASN) agar kembali fokus bekerja melayani masyarakat. Ia menyebut arahannya sejalan dengan yang disampaikan gubernur.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan pentingnya menjaga semangat kerja setelah libur panjang. Ia mengingatkan ASN untuk meningkatkan pengabdian dan siap merespons keluhan masyarakat secara positif.
Menurut Ahmad Luthfi, halalbihalal bukan sekadar seremoni atau “open house”, melainkan ruang untuk menyamakan persepsi, mempererat silaturahmi, serta membangun semangat baru dalam pelayanan publik. Ia menegaskan tradisi tersebut perlu dirawat untuk memperkuat sinergi antara organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

