Kompleks Gedung MPR, DPR, dan DPD RI terpantau lengang pada Jumat siang (10/4/2026). Tidak terlihat aktivitas rapat parlemen yang biasanya berlangsung padat, seiring penerapan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari langkah strategis lembaga dalam upaya efisiensi energi. Aktivitas di Kompleks Parlemen Senayan pada hari itu terutama terlihat dijalankan oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal) serta sejumlah pegawai esensial yang tetap bertugas di kantor.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan kebijakan WFH sejalan dengan semangat transformasi budaya kerja. Ia juga menyebut adanya imbauan serupa kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai transformasi budaya kerja ASN di pemerintah daerah yang mulai berlaku pada hari yang sama.
“MPR RI telah lebih dulu menginisiasi kebijakan ini sejak 1 April 2026 sebagai wujud nyata dukungan terhadap efisiensi energi nasional,” kata Ahmad Muzani dalam keterangannya.
Selain WFH, MPR RI menerapkan pembatasan penggunaan energi di lingkungan kantor. Penggunaan listrik dibatasi hingga pukul 17.00 WIB, sementara pemadaman listrik secara menyeluruh dilakukan pada pukul 18.00 WIB di seluruh lingkungan kerja parlemen.
Langkah penghematan tersebut diharapkan dapat menekan konsumsi energi operasional lembaga negara tanpa mengurangi kualitas kinerja administratif yang telah terintegrasi secara digital.